Manado, SUDARA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado gelar wawancara untuk 359 peserta calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 87 Kelurahan. Proses wawancara dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Komisioner KPU Manado Ramly Pateda mengatakan proses wawancara dilakukan usai peserta lolos ujian CAT. Pihaknya, mencatat ada 359 peserta calon anggota PPS yang ikut tes wawancara pada tanggal 21-23 Mei 2024.
“Tanggal 21 kemaren Malalayang, Singkil, Tuminting, Paal 2 dan Bunaken sementara dihari kedua ini masuk kecamatan Tikala, sario, mapanget, Wanea, Wenang. Besok itu Bunaken Kepulauan,” ujar Ramly, Rabu (22/5/2024), di Hotel Four Points by Sheraton Manado, Kecamatan Sario, saat memantau proses wawancara berlangsung.
Ramly menjelaskan proses wawancara sudah sesuai dengan prosedur KPT 476. Menurutnya, proses wawancara dilakukan oleh PPK langsung.
“Wawancara Sampai 3 hari sesuai dengan KPT 476 yang menjadi Jobdesk kami untuk pelaksanaan Wawancara. Sesuai juknis kita serahkan ke PPK untuk proses wawancara,” terangnya.
Ramly menuturkan pihaknya telah melakukan pembekalan kepada PPK untuk melakukan proses wawancara kepada calon anggota PPS pada Senin (20/5). Kata dia, kedepan PPK ditingkat Kecamatan nantinya akan berkoordinasi untuk kerja teknis dengan PPS ditingkat kelurahan.
“Satu hari sebelum pelaksanaan wawancara kita sudah melakukan rakor dengan teman-teman PPK terkait teknis dan mekanisme dalam proses wawancara sudah kita lakukan,” tuturnya.
Ramly mengungkapkan usai wawancara dua hari kedepan, masuk tahap pengumuman dan penetapan anggota PPS 3 orang untuk setiap kelurahan. Lanjutnya, pelantikan dilakukan pada Minggu (26/5).
“Penetapan dari KPU kita pleno. Tahapan Pengumuman setelah wawancara, besok tanggal 23, karena Proses pelantikan tanggal 26. Jadi dua hari sebelum pelantikan ada pengumuman dan penetapan,” paparnya.