Manado, SUDARA.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Yongkie Limen minta rencana peraturan daerah (Ranperda) pembangunan industri, untuk tidak membangun ruko di Manado bagian utara. Dirinya menilai hal itu hanya membuat Manado jadi kota mati.
“Jangan berani lagi membangun ruko di Manado bagian Utara, karena saya akan bilang kepada masyarakat agar menolak pembangunan ruko tersebut. Jangan lagi membuat kota mati di Manado,” pinta Anggota DPRD Sulut Yongkie Limen, Senin (13/05/2024).
Pembangunan ruko di Manado bagian utara hanya akan jadikan kota mati dikatakan Limen saat Rapat lanjutan Pansus DPRD Pembahasan Ranperda tentang pembangunan industri Provinsi Sulut tahun 2025 – 2045 di Sekertariat DPRD Sulut, Senin (13/5). Dirinya mencontohkan salah satu bagian di Manado terlihat seperti kota mati usai pembangunan ruko dilakukan.
“Sudah cukup yang ada, Marina Mall adalah contohnya,” katanya, diruang rapat Komisi II DPRD Sulut.
Ia mengatakan hal tersebut, saat membahas soal reklamasi diarea Karangria, Kecamatan Tuminting, Manado. Dirinya menilai area itu, lebih tepat dibangun fasilitas umum untuk masyarakat.
“Membuat fasilitas untuk masyarakat setempat, untuk para nelayan dan para pecinta olahraga renang. Karena terkait dengan Karangria itu setau saya sejak dulu adalah tempat pariwisata,” ujarnya.
Ia menuturkan sepakat dengan rencana Pemerintah membangun kota di Sulut dengan menerbitkan Ranperda tentang pembangunan industri Provinsi Sulut tahun 2025 – 2045. Kendati demikian, ia meminta agar memperhatikan ketepatan pembangunan untuk dampak warga sekitar.
“Namanya untuk pembangunan, kalau sudah sesuai aturan saya dukung, tapi satu saya minta sebelum melaksanakan program yang ada disitu atau rencana pembangunan harus di sosialisasikan kepada masyarakat,” paparnya.