Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaPemerintahan

Dinilai Bikin Manado Kota Mati. Anggota DPRD Sulut Minta Ranperda Pembangunan Industri Seperti ini

2069
×

Dinilai Bikin Manado Kota Mati. Anggota DPRD Sulut Minta Ranperda Pembangunan Industri Seperti ini

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sulut Yongkie Limen, saat rapat Pansus DPRD Pembahasan Ranperda tentang pembangunan industri Provinsi Sulut tahun 2025 - 2045, Senin (13/05/2024).
Anggota DPRD Sulut Yongkie Limen, saat rapat Pansus DPRD Pembahasan Ranperda tentang pembangunan industri Provinsi Sulut tahun 2025 - 2045, Senin (13/05/2024).
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Yongkie Limen minta rencana peraturan daerah (Ranperda) pembangunan industri, untuk tidak membangun ruko di Manado bagian utara. Dirinya menilai hal itu hanya membuat Manado jadi kota mati.

“Jangan berani lagi membangun ruko di Manado bagian Utara, karena saya akan bilang kepada masyarakat agar menolak pembangunan ruko tersebut. Jangan lagi membuat kota mati di Manado,” pinta Anggota DPRD Sulut Yongkie Limen, Senin (13/05/2024).

Example 300x600

Pembangunan ruko di Manado bagian utara hanya akan jadikan kota mati dikatakan Limen saat Rapat lanjutan Pansus DPRD Pembahasan Ranperda tentang pembangunan industri Provinsi Sulut tahun 2025 – 2045 di Sekertariat DPRD Sulut, Senin (13/5). Dirinya mencontohkan salah satu bagian di Manado terlihat seperti kota mati usai pembangunan ruko dilakukan.

Baca juga:   Ditjen Bina Keuda Kemendagri Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kinerja Pelaksanaan Anggaran

“Sudah cukup yang ada, Marina Mall adalah contohnya,” katanya, diruang rapat Komisi II DPRD Sulut.

Ia mengatakan hal tersebut, saat membahas soal reklamasi diarea Karangria, Kecamatan Tuminting, Manado. Dirinya menilai area itu, lebih tepat dibangun fasilitas umum untuk masyarakat.

“Membuat fasilitas untuk masyarakat setempat, untuk para nelayan dan para pecinta olahraga renang. Karena terkait dengan Karangria itu setau saya sejak dulu adalah tempat pariwisata,” ujarnya.

Baca juga:   Jelang Penetapan DCT, Bawaslu Manado Koordinasi Dan Jadwalkan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Ia menuturkan sepakat dengan rencana Pemerintah membangun kota di Sulut dengan menerbitkan Ranperda tentang pembangunan industri Provinsi Sulut tahun 2025 – 2045. Kendati demikian, ia meminta agar memperhatikan ketepatan pembangunan untuk dampak warga sekitar.

“Namanya untuk pembangunan, kalau sudah sesuai aturan saya dukung, tapi satu saya minta sebelum melaksanakan program yang ada disitu atau rencana pembangunan harus di sosialisasikan kepada masyarakat,” paparnya.

Example 300250 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *