Manado, SUDARA.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, secara resmi mengaktifkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Sulawesi Utara untuk periode tahun 2026. Peresmian ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (17/3/2026).
Pembentukan forum ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk memperkuat sistem keamanan daerah melalui pendekatan partisipasi masyarakat yang berfungsi sebagai jembatan informasi antara akar rumput dan pengambil kebijakan.
Sebagaimana yang Gubernur Yulius sampaikan dalam bagian dari arahannya, FKDM dirancang dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai instrumen deteksi dini. Forum ini diposisikan sebagai sensor utama pemerintah dalam memantau dinamika sosial serta merespons riak permasalahan di lapangan agar potensi konflik dapat diredam sedini mungkin.
“Kalian adalah mata dan telinga Gubernur. Jika ada potensi masalah, harus segera dicegah. Ibarat api, padamkanlah saat masih kecil sebelum membesar,” jelas singkat Gubernur Yulius dalam perumpamaan yang sederhana.
Selain menjadi sensor di lapangan, Gubernur menekankan bahwa efektivitas forum ini sangat bergantung pada koordinasi dan sinergi lintas kelembagaan yang solid dengan otoritas keamanan dan kesatuan bangsa, hingga ke penguatan jaringan akar rumput di tingkat kelurahan dan desa.
“FKDM ini memiliki keterkaitan erat dengan badan intelijen dan Kesbangpol dalam rangka kewaspadaan. Tupoksi utamanya adalah deteksi dini, networking kalian harus sampai ke tingkat bawah. Pemerintah sangat bergantung pada informasi dari FKDM karena anggotanya tersebar hingga ke pelosok desa,” ujar Gubernur.
Namun, di balik peran strategis FKDM sebagai perpanjangan “mata dan telinga” pemerintah, Gubernur Yulius memberikan peringatan keras agar integritas organisasi tetap terjaga. Ia menegaskan bahwa keleluasaan akses informasi tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan praktis tertentu.
“FKDM harus netral. Saya tidak mau organisasi ini dijadikan alat politik dalam bentuk apa pun. Selain itu, setiap pengurus harus berhati-hati dalam berucap dan bertindak, karena setiap pernyataan kalian bisa dianggap sebagai representasi kebijakan Gubernur,” tegas Gubernur.
Merespons instruksi dan peringatan tegas dari Gubernur, Ketua FKDM Sulawesi Utara, Stevi Sumampow, menyatakan kesiapan jajarannya untuk segera melakukan konsolidasi internal guna menerjemahkan arahan Gubernur ke dalam langkah aksi nyata di lapangan.
“Kami siap menjalankan arahan Pak Gubernur sesuai tupoksi yang ada. Koordinasi dengan satuan kerja terkait akan terus kami perkuat agar FKDM Sulut bisa menjadi organisasi unggulan dalam menjaga keamanan daerah,” ujar Stevi.
Penyerahan SK ini menjadi titik awal bagi FKDM Sulut untuk membuktikan peran strategisnya sebagai jembatan informasi melalui pengaktifan instrumen deteksi dini di seluruh kabupaten dan kota.
Dengan resminya kepengurusan periode 2026 ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih solid antara pemerintah, aparat keamanan, dan elemen masyarakat sebagai kunci utama dalam merawat kerukunan, sekaligus mempertegas komitmen Gubernur Yulius untuk memastikan Sulawesi Utara tetap menjadi daerah yang kondusif, aman, dan damai bagi seluruh lapisan masyarakat.
