Jakarta, SUDARA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dalam menjamin keamanan dan kesejahteraan warga yang bekerja di luar negeri. Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muktharudin, di Jakarta, Jumat (24/04/2026).
Langkah strategis ini bertujuan untuk membangun tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Utara secara terintegrasi, mulai dari hulu hingga ke hilir.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa para pekerja migran merupakan aset penting bagi daerah. Ia memandang mereka bukan sekadar pencari kerja, melainkan representasi daerah di kancah internasional.
”Saya melihat para pekerja migran ini bukan sekadar tenaga kerja, tetapi mereka adalah duta-duta daerah yang membawa harapan dan kontribusi nyata bagi perekonomian keluarga dan daerah,” ujar Yulius.
Sulawesi Utara selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung tenaga kerja potensial, terutama untuk negara tujuan seperti Jepang. Gubernur menekankan bahwa aspek legalitas dan kompetensi tidak bisa ditawar lagi.
”Tanggung jawab kita untuk memastikan mereka berangkat dengan cara yang legal, memiliki kompetensi yang memadai, dan mendapatkan perlindungan menyeluruh menjadi prioritas utama,” jelasnya.
Penandatanganan kerja sama ini juga merupakan wujud nyata dari amanat Presiden Prabowo Subianto. Gubernur mengapresiasi langkah cepat Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam merespons kebutuhan daerah.
Melalui kerja sama ini, setiap calon PMI asal Sulut akan mendapatkan:
1. Pembekalan Keahlian: Pelatihan teknis sesuai kebutuhan pasar kerja global.
2. Pendidikan & Informasi: Akses data yang transparan mengenai prosedur dan hak-hak pekerja.
3. Jaminan Kesehatan: Pengawasan kondisi fisik dan mental sebelum keberangkatan.
4. Pemberdayaan Purna Penempatan: Pendampingan ekonomi bagi keluarga dan pekerja yang telah kembali ke tanah air.
”Pelindungan pekerja migran bukan sekadar kewajiban, tetapi wujud nyata kehadiran negara memastikan mereka berangkat dengan aman, bekerja dengan martabat, dan pulang dengan kesejahteraan,” tegas purnawirawan jenderal bintang dua tersebut.
Gubernur Yulius berharap kerja sama ini segera diimplementasikan dalam aksi nyata di lapangan, sehingga tidak hanya menjadi dokumen administratif semata. Ia menginginkan dampak positifnya langsung dirasakan oleh keluarga pekerja migran di pelosok Sulawesi Utara.
”Mari kita bersama-sama bangun masa depan yang lebih baik bagi anak bangsa, baik yang bekerja di dalam maupun di luar negeri. Sulawesi Utara Maju, Pekerja Migran Indonesia Sejahtera!” tutupnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kekerasan, penipuan, maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sering mengintai para pekerja migran, sekaligus meningkatkan daya saing SDM Sulawesi Utara di pasar kerja internasional.
