Berita UtamaBisnis & EkonomiPemprov Sulut

Gubernur Yulius Paparkan Kinerja Fiskal TA 2025 di DPRD Sulut: Performa Impresif di Tengah Efisiensi Belanja Nasional

Gubernur Sulut Yulius Selvanus memaparkan kinerja keuangan daerah TA 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Selasa (23/6/2026). Di bawah kepemimpinannya, Pemprov Sulut berhasil menjaga ketahanan fiskal secara sehat dan akuntabel di tengah efisiensi belanja nasional. (Foto: Istimewa)Gubernur Sulut Yulius Selvanus memaparkan kinerja keuangan daerah TA 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Selasa (23/6/2026). Di bawah kepemimpinannya, Pemprov Sulut berhasil menjaga ketahanan fiskal secara sehat dan akuntabel di tengah efisiensi belanja nasional. (Foto: Istimewa)
Gubernur Sulut Yulius Selvanus memaparkan kinerja keuangan daerah TA 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Selasa (23/6/2026). Di bawah kepemimpinannya, Pemprov Sulut berhasil menjaga ketahanan fiskal secara sehat dan akuntabel di tengah efisiensi belanja nasional. (Foto: Istimewa)

Manado, SUDARA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Nota penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Manado, Selasa (23/6/2026).

​Penyampaian dua regulasi strategis ini menjadi momentum krusial yang menegaskan performa kepemimpinan impresif Gubernur Yulius Selvanus. Di tengah dinamisnya kebijakan efisiensi belanja di tingkat nasional, Pemprov Sulut dinilai berhasil menjaga ketahanan fiskal daerah agar tetap berada dalam kondisi yang sehat, akuntabel, dan terkendali secara matang.

​Dalam pemaparannya di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Gubernur Yulius Selvanus menguraikan sejumlah torehan gemilang terkait capaian kinerja keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Utara tercatat sukses menembus angka Rp3,65 triliun, atau setara dengan 96,38 persen dari target yang telah ditetapkan. Di sisi lain, realisasi belanja daerah mampu ditekan secara efektif pada angka Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari pagu anggaran.

​Dari postur realisasi tersebut, Pemprov Sulut membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miar. Angka ini mencerminkan prinsip kehati-hatian (prudence) sekaligus efektivitas tinggi yang diterapkan oleh jajaran eksekutif dalam mengelola setiap rupiah anggaran daerah.

​Struktur neraca keuangan daerah juga dilaporkan semakin kokoh. Hal ini dibuktikan dengan lonjakan total Aset Daerah yang naik signifikan menjadi Rp11,49 triliun dari tahun sebelumnya yang bertengger di angka Rp10,78 triliun. Keberhasilan ini kian berlipat seiring dengan langkah drastis pemotongan posisi kewajiban daerah, yang semula sebesar Rp1,26 triliun, kini terpangkas signifikan menjadi tinggal Rp849 miliar saja.

​Tidak hanya tangguh di sektor fiskal internal, kebijakan makroekonomi yang diarsiteki Gubernur Yulius terbukti nyata mendongkrak kualitas hidup masyarakat Bumi Nyiur Melambai. Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara pada tahun 2025 melesat dinamis mencapai angka 5,66 persen. Angka pertumbuhan ini menempatkan Sulawesi Utara berada jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,11 persen.

​Komitmen Pemprov Sulut dalam menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan akselerasi kesejahteraan sosial terwujud melalui penurunan angka kemiskinan secara masif hingga menyentuh level 6,62 persen—jauh lebih rendah dibanding rata-rata nasional sebesar 8,25 persen. Di saat yang sama, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga berhasil ditekan ke posisi 5,78 persen.

​Keunggulan manajemen ekonomi regional ini dipertegas dengan keberhasilan mengendalikan laju inflasi. Pemprov Sulut sukses menstabilkan harga di angka 1,23 persen, sebuah prestasi impresif mengingat inflasi nasional berada pada posisi 2,92 persen.

​Keberhasilan stabilitas harga ini berdampak linier terhadap melonjaknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Utara ke angka 76,32 yang melampaui rata-rata nasional. Tren positif ini diikuti oleh penurunan berkelanjutan pada prevalensi stunting, serta lonjakan kesejahteraan di sektor agraria dan maritim yang tecermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 125,21 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang mencapai 112,17.

​Sederet pencapaian ini turut mengukuhkan posisi Sulawesi Utara di level regional maupun nasional melalui berbagai penghargaan prestisius sepanjang tahun berjalan di 2026. Di antaranya, Sulawesi Utara sukses menyabet predikat Terbaik I Kategori Provinsi Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tingkat Regional Sulawesi pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026, serta Terbaik II dalam Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan setelah mencatatkan sejarah sebagai provinsi pertama yang menetapkan Perda terkait instrumen perlindungan tersebut. Yang tidak kalah membanggakan, kredibilitas tata kelola keuangan daerah kembali diakui dengan dipertahankannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Menutup penjelasannya dalam Rapat Paripurna, Gubernur Yulius Selvanus bersama seluruh jajaran eksekutif mendorong parlemen untuk melakukan percepatan pembahasan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Regulasi ini dirancang demi memberikan jaminan kepastian hukum, memangkas rantai birokrasi, serta menarik arus investasi secara lebih terstruktur untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan pelaku UMKM.

​Melalui payung hukum baru tersebut, Pemprov Sulut berkomitmen mengoptimalkan pemberian insentif pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sekaligus mendongkrak penilaian kepatuhan pelayanan publik dari berbagai lembaga pengawas nasional seperti Ombudsman RI dan KPK-MSCP.

Sinergitas yang harmonis antara Pemprov dan DPRD Sulawesi Utara diharapkan terus terjaga demi melahirkan produk regulasi terbaik yang berdampak nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan berkelanjutan di Sulawesi Utara.

Exit mobile version