Manado, SUDARA.ID – Pemerintah Kota Bitung di bawah duet kepemimpinan Walikota Hengky Honandar, S.E. dan Wakil Walikota Randito Maringka, S.Sos. (HHRM) sukses membuktikan komitmennya dalam melakukan reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel. Hanya dalam waktu singkat sejak memimpin pada awal 2025, pasangan HHRM berhasil kembali membawa Kota Bitung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, kepada Wakil Walikota Bitung Randito Maringka dan Ketua DPRD Kota Bitung Vivi Jeanet Ganap, S.E., di Kantor BPK Sulut, Manado, Jumat (29/5/2026) siang.
Keberhasilan memulihkan predikat tertinggi dalam audit keuangan ini sekaligus menjadi kado ulang tahun yang spesial bagi sang Walikota Hengky Honandar yang baru saja menginjak usia 62 tahun sehari sebelumnya.
Bangkit dari Rapor Merah Masa Lalu
Kembalinya predikat WTP ini menjadi sorotan utama karena di bawah manajemen keuangan periode sebelumnya, laporan keuangan Kota Bitung tahun anggaran 2024 sempat diganjar opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Saat diserahkan pada Mei 2025 lalu, BPK menemukan sejumlah poin-poin kelemahan administrasi yang berujung pada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) bernilai fantastis di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapor merah tersebut sempat memutus tradisi WTP yang sudah dipertahankan Bitung selama 13 tahun berturut-turut.
Namun, sejak resmi menakhodai Kota Bitung per 20 Februari 2025, pasangan HHRM langsung bergerak cepat menjadikan evaluasi total atas catatan BPK tersebut sebagai fokus utama kerja mereka. Hasilnya, dalam kurun waktu satu tahun anggaran, tata kelola keuangan daerah berhasil disehatkan kembali.
Raihan opini WTP ini menegaskan keberhasilan kepemimpinan HHRM dalam mengorkestrasi seluruh perangkat daerah untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah.
Sinergi dan Pembenahan Total
Hadir mendampingi Wakil Walikota dalam agenda penyerahan tersebut antara lain Asisten I Forsman Dandel, Asisten III Benny Lontoh, serta Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Albert Sarese. Kehadiran jajaran pimpinan ini menegaskan solidnya konsolidasi internal Pemkot Bitung dalam menjawab tantangan BPK.
Dalam proses audit yang ketat, BPK menilai laporan keuangan Pemkot Bitung tahun 2025 telah memenuhi empat aspek penting:
1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
2. Kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
4. Efektivitas sistem pengendalian internal di semua lini kerja.
Mengusung tema penyerahan “Independensi, Integritas, dan Profesionalisme”, BPK menegaskan bahwa pemulihan status WTP ini membuktikan adanya keseriusan dari pimpinan daerah untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Menjaga Kepercayaan Publik
Keberhasilan membalikkan keadaan dari opini WDP kembali ke WTP dalam waktu singkat menjadi bukti nyata efektivitas kepemimpinan Hengky-Randito. Langkah taktis HHRM dalam memperketat pengawasan internal dan meningkatkan kapasitas SDM pengelola keuangan dinilai berhasil memulihkan martabat tata kelola pemerintahan Kota Bitung.
Capaian ini diharapkan mampu mendongkrak kembali kepercayaan publik terhadap transparansi penggunaan anggaran daerah. Meski telah meraih predikat tertinggi, tantangan ke depan bagi Pemkot Bitung di bawah komando HHRM adalah menjaga konsistensi performa ini, sekaligus memastikan setiap rupiah di APBD benar-benar mengalir menjadi program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat.
