Manado, SUDARA.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Rapat pembahasan realisasi anggaran bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sulut ini digelar di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (13/4/2026).
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sulut sekaligus Koordinator Pansus, dr. Fransiscus A. Silangen, SpB-KBD, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Stella Runtuwene. Jalannya pembahasan kemudian dipimpin Ketua Pansus Raski Mokodompit, Wakil Ketua Louis Schramm, Sekretaris Remly Kandoli, serta dihadiri anggota Pansus lainnya.
Pembahasan dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga Selasa (14/4). Mekanisme pembahasan dilakukan secara panel berdasarkan koordinasi Keasistenan 1, 2, dan 3. Di hari pertama, perangkat daerah di bawah Keasistenan 1 dan 2 mendapat giliran awal memaparkan kinerja mereka.
Dalam rapat ini, seluruh kepala perangkat daerah diwajibkan hadir langsung dengan menyertakan dokumen pendukung yang telah ditandatangani. Kelengkapan tersebut mencakup Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2025, laporan realisasi fisik dan keuangan, laporan pengawasan anggaran dalam SIPD, serta rincian bantuan yang bersumber dari APBD 2025.
Suasana rapat sempat menghangat saat anggota Pansus memberikan interupsi terkait substansi paparan SKPD. Jeane Laluyan mengingatkan para kepala dinas agar tidak sekadar memaparkan visi-misi, melainkan fokus pada pertanggungjawaban dana.
”Kita ini Pansus LKPJ, melaporkan penggunaan anggaran. Kami tidak ingin mendengar visi-misi dari tiap SKPD. Misal diberi anggaran Rp5 miliar, realisasinya seperti apa? Penekanannya pada penggunaan keuangan!” tegas Jeane.
Senada, Royke Roring menekankan pentingnya korelasi anggaran dengan hasil nyata. “Intinya bukan hanya penggunaan keuangan, tapi bagaimana dampaknya terhadap indikator, apakah tercapai atau tidak? Ini ada pengaruhnya tidak terhadap RPJMD di tahun pertama,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Louis Schramm meminta pejabat SKPD bersikap efisien. “Langsung saja ke intinya,” ucapnya singkat.
Menanggapi dinamika tersebut, Ketua Pansus Raski Mokodompit menilai capaian program kerja Pemprov Sulut 2025 secara umum cukup baik, meski keputusan final belum diambil.
”Laporan yang disampaikan bisa kita nilai bersama, kinerjanya cukup baik. Tapi nanti kita ambil keputusan pada finalisasi akhir terkait rekomendasi Pansus. Besok masih ada seharian pembahasan, mungkin setelah itu kita akan turun langsung ke lapangan,” pungkas Raski.
Pembahasan LKPJ ini menjadi bagian vital dari fungsi pengawasan DPRD Sulut guna memastikan APBD 2025 digunakan secara akuntabel bagi masyarakat Sulawesi Utara.
