Berita UtamaPemprov Sulut

Paripurna DPRD Sulut: Gubernur Yulius Tegaskan Komitmen Tata Kelola Fiskal dan Proteksi Kesehatan Warga

Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE saat memaparkan tiga agenda penting di hadapan DPRD Sulut: pandangan akhir tentang hasil laporan pelaksanaan APBD 2025, rancangan KUA-PPAS 2027, serta Ranperda penanggulangan wabah penyakit menular untuk masa depan Bumi Nyiur Melambai yang lebih siap dan sejahtera. (Foto: Istimewa)Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE saat memaparkan tiga agenda penting di hadapan DPRD Sulut: pandangan akhir tentang hasil laporan pelaksanaan APBD 2025, rancangan KUA-PPAS 2027, serta Ranperda penanggulangan wabah penyakit menular untuk masa depan Bumi Nyiur Melambai yang lebih siap dan sejahtera. (Foto: Istimewa)
Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE saat memaparkan tiga agenda penting di hadapan DPRD Sulut: pandangan akhir tentang hasil laporan pelaksanaan APBD 2025, rancangan KUA-PPAS 2027, serta Ranperda penanggulangan wabah penyakit menular untuk masa depan Bumi Nyiur Melambai yang lebih siap dan sejahtera. (Foto: Istimewa)

Manado, SUDARA.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut di Ruang Sidang Paripurna dewan, Selasa (14/7/2026).

​Rapat paripurna maraton yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Silangen, Sp.B, KBD ini mengagendakan tiga hal strategis: pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, penyampaian KUA-PPAS 2027, serta penjelasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular.

​Transparansi Fiskal: Setiap Rupiah Harus Dipertanggungjawabkan

​Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menyatakan bahwa persetujuan bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 merupakan bukti nyata kokohnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat Bumi Nyiur Melambai.

​”Pertanggungjawaban APBD adalah bentuk penghormatan kepada masyarakat yang telah mempercayakan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah. Setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Purnawirawan Jenderal Bintang Dua tersebut.

​Gubernur Yulius secara khusus menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas masukan, saran, hingga kritik konstruktif selama proses pembahasan. Baginya, perbedaan pandangan bukan sebuah hambatan, melainkan dinamika demokrasi yang memperkuat mekanisme checks and balances.

​Setiap catatan penting serta hasil evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipastikan Gubernur akan menjadi perhatian serius untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola fiskal di tahun-tahun mendatang.

​Strategi Akselerasi 2027: Responsif di Tengah Ketidakpastian Global

​Memasuki agenda kedua, Gubernur Yulius memaparkan Pengantar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Mengusung tema “Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” rancangan ini diformulasikan melalui 8 prioritas pembangunan daerah guna menyukseskan tahun ketiga RPJMD 2025-2029.

​Menghadapi tantangan belum ditetapkannya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara definitif dari Pemerintah Pusat, Gubernur Yulius menonjolkan gaya kepemimpinan yang prudent (hati-hati), adaptif, dan antisipatif. Pemprov Sulut memilih menyusun proyeksi pendapatan transfer secara konservatif seraya menggenjot kemandirian fiskal lewat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​”Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengurangi pelayanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dasar kepada masyarakat,” jelasnya.

​Melalui pendekatan anggaran Money Follow Program Priority serta metode Tematik-Holistik-Integratif-Spasial (THIS), Pemprov Sulut menetapkan skema makro KUA-PPAS 2027 dengan rincian:

– ​Pendapatan Daerah: Rp3.242.800.386.069,-

– ​Belanja Daerah: Rp3.032.177.054.637,-

– ​Penerimaan Pembiayaan (SiLPA): Rp30.000.000.000,-

– ​Pengeluaran Pembiayaan (Utang & Modal): Rp240.623.331.432,-

​Kebijakan terukur ini ditargetkan Gubernur mampu memacu pertumbuhan ekonomi Sulut di kisaran 5,7–6,7 persen, menekan kemiskinan hingga 5,82–6,32 persen, serta mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga menyentuh angka 77,74.

​Proteksi Warga: Dorong Regulasi Taktis Penanggulangan Wabah

​Tak hanya fokus pada stimulus ekonomi, kepedulian Gubernur Yulius terhadap keselamatan warga dibuktikan melalui pengajuan Ranperda tentang Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular.

​Ia menilai, fenomena wabah kerap memberikan efek domino yang merusak aspek sosial, ekonomi, hingga ketertiban umum. Oleh sebab itu, Pemprov Sulut menginisiasi hadirnya payung hukum yang kuat dan komprehensif di tingkat daerah.

​Regulasi ini nantinya akan mengatur tanggung jawab pemerintah, hak kewajiban masyarakat, mekanisme mitigasi, hingga pembatasan aktivitas sosial jika situasi darurat kesehatan terjadi.

​”Saya berharap Ranperda tentang Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular dapat dibahas secara komprehensif hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melakukan penanggulangan secara cepat, tepat, efektif, dan terkoordinasi demi melindungi masyarakat Sulawesi Utara,” pungkas Gubernur Yulius.

​Merespons paparan komprehensif tersebut, lima fraksi di DPRD Sulut memberikan apresiasi tinggi terhadap prakarsa Gubernur Yulius dan menyatakan setuju untuk membawa regulasi kesehatan ini ke pembahasan Tingkat I melalui Panitia Khusus (Pansus) yang langsung disahkan dalam sidang tersebut.

Exit mobile version