BeritaBitung

Terancam Tergusur Proyek Militer, Warga Makawidey Bitung Mengadu ke DPRD Sulut

Suasana aksi damai Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu, Makawidey, Bitung di depan Gedung DPRD Sulut, Rabu (15/7/2026). Warga menuntut perlindungan hak atas tanah mereka yang terancam proyek militer. (Foto: Istimewa)Suasana aksi damai Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu, Makawidey, Bitung di depan Gedung DPRD Sulut, Rabu (15/7/2026). Warga menuntut perlindungan hak atas tanah mereka yang terancam proyek militer. (Foto: Istimewa)
Suasana aksi damai Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu, Makawidey, Bitung di depan Gedung DPRD Sulut, Rabu (15/7/2026). Warga menuntut perlindungan hak atas tanah mereka yang terancam proyek militer. (Foto: Istimewa)

Kairagi Satu (Manado), SUDARA.ID – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) didatangi puluhan warga yang bergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu, Kelurahan Makawidey, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Rabu (15/7/2026).

Kedatangan massa yang didominasi oleh kaum ibu ini bertujuan menggelar aksi damai demi mengadukan nasib tanah tempat tinggal mereka yang terancam digusur oleh proyek militer.

​Konflik agraria ini mencuat setelah adanya rencana pengambilalihan lahan seluas puluhan hektare oleh pihak TNI untuk pembangunan fasilitas militer. Kebijakan yang dinilai sepihak tersebut langsung memicu kekhawatiran mendalam karena berpotensi menyingkirkan sedikitnya 94 Kepala Keluarga (KK) yang telah menggantungkan hidup di sana selama puluhan tahun.

​Bagi warga setempat, lahan dan pesisir di kawasan Tokambahu bukan sekadar tempat bernaung, melainkan ruang hidup dan tanah garapan turun-temurun. Selama lebih dari 24 tahun, mereka mengolah tanah tersebut sebagai petani dan nelayan demi menopang ekonomi keluarga dan menyekolahkan anak-anak mereka.

​”Kami lahir dan besar di situ. Kalau kami digusur, mau ke mana lagi? Kami ini orang miskin,” teriak salah satu orator massa saat menyuarakan penderitaan warga di depan gedung rakyat.

​Dalam tuntutannya, warga secara tegas menolak segala bentuk intimidasi serta pemaksaan dari pihak-pihak yang ingin merebut lahan tersebut. Mereka mendesak agar negara hadir untuk menghormati hak hidup dan hak atas tempat tinggal yang layak bagi masyarakat kecil.

​Komitmen Bersama Lewat Penyerahan Dokumen Tuntutan

​Aksi damai yang berlangsung tertib di halaman Kantor DPRD Sulut ini diterima langsung oleh tiga anggota legislator dewan, yaitu Louis Carl Schramm, Paula Runtuwene, dan Nick Lomban. Kehadiran para wakil rakyat ini menjadi ruang dialog terbuka yang dinanti-nantikan oleh masyarakat.

​Pada kesempatan tersebut, perwakilan massa menyerahkan dokumen resmi berisi tuntutan dan pernyataan sikap masyarakat Tokambahu. Prosesi penyerahan berkas ini ditandai dengan jabat tangan erat antara perwakilan warga dan para anggota dewan, sebuah simbol komitmen bersama dalam membangun komunikasi konstruktif demi mencari solusi yang berkeadilan.

​Ketiga anggota dewan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada warga karena telah menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan bermartabat. DPRD Sulut menegaskan bahwa seluruh poin aspirasi telah diterima, dipelajari, dan akan segera diteruskan ke pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme legislatif serta koordinasi lintas instansi.

​Janji RDP Lintas Sektor dan Opsi Jalan Tengah

​Merespons keluhan masyarakat, legislator Sulut Louis Schramm memberikan penjelasan dari sudut pandang hukum agraria. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960, tanah yang haknya tidak diperpanjang memang secara otomatis akan beralih status menjadi tanah negara. Kendati demikian, Schramm menekankan status tanah negara bukan berarti pemerintah atau aparat bisa bertindak sewenang-wenang terhadap warga yang mendudukinya.

​”Jika itu tanah negara, kewajiban negara adalah menghidupi masyarakat. Jangan khawatir, kami akan berjuang bersama masyarakat,” tegas Ketua Fraksi Partai Gerindra tersebut di hadapan massa aksi.

​Sebagai langkah konkret dan cepat, DPRD Sulut berjanji akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor dalam waktu dekat. RDP resmi ini nantinya akan mengundang seluruh pihak terkait, mulai dari perwakilan masyarakat Tokambahu, pihak TNI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga jajaran pemerintah daerah untuk duduk bersama.

​Di sisi lain, Nick Lomban selaku anggota DPRD Sulut lainnya menekankan bahwa jalan keluar dari konflik ini harus dicapai lewat dialog terbuka agar tidak merugikan masyarakat kecil. Ia pun langsung menyodorkan sebuah usulan alternatif yang diharapkan bisa menjadi jalan tengah (win-win solution).

​Politisi Partai NasDem tersebut mengusulkan konsep pengelolaan bersama atas lahan yang diperkirakan seluas kurang lebih 70 hektare tersebut. Menurutnya, jika lahan itu nantinya akan digunakan untuk program pertanian atau sektor produktif lainnya, warga setempat wajib dilibatkan secara penuh. Opsi ini dinilai strategis agar masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian utama mereka. Usulan pengelolaan bersama ini dipastikan menjadi salah satu poin krusial yang akan dibedah secara mendalam pada RDP mendatang.

​Seluruh rangkaian aksi damai ini berjalan di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dan berakhir dengan aman, tertib, serta kondusif. DPRD Sulut kembali menegaskan komitmennya untuk selalu menjadi rumah aspirasi yang mengedepankan musyawarah dan mekanisme hukum yang berlaku dalam menyelesaikan setiap persoalan rakyat.

Exit mobile version