Berita UtamaPemerintahanPemprov Sulut

Tunggu Proses Definitif Tahlis Gallang, Gubernur Yulius Selvanus Tugaskan Denny Mangala Plh Sekdaprov Sulut 

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, didampingi Plh Sekdaprov Sulut, Dr Denny Mangala MSi (kiri), dan Tahlis Gallang SIP MM (kanan), yang baru mengakhiri masa tugas sebagai Pj Sekdaprov Sulut, dan Inspektur Sulut, Dr Jemmy Kumendong MSi. (Foto: Ist)Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, didampingi Plh Sekdaprov Sulut, Dr Denny Mangala MSi (kiri), dan Tahlis Gallang SIP MM (kanan), yang baru mengakhiri masa tugas sebagai Pj Sekdaprov Sulut, dan Inspektur Sulut, Dr Jemmy Kumendong MSi. (Foto: Ist)
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, didampingi Plh Sekdaprov Sulut, Dr Denny Mangala MSi (kiri), dan Tahlis Gallang SIP MM (kanan), yang baru mengakhiri masa tugas sebagai Pj Sekdaprov Sulut, dan Inspektur Sulut, Dr Jemmy Kumendong MSi. (Foto: Ist)

Manado, SUDARA.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, resmi menunjuk Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Sulut, Dr Denny Mangala MSi, sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Plh Sekdaprov Sulut) menyusul berakhirnya perpanjangan masa tugas kedua Tahlis Gallang SIP MM, yang saat ini tengah menantikan proses jabatan definitif.

“Baru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada Pak Denny Mangala, dimana Pak Tahlis Gallang kan sudah dua kali perpanjangan, peraturan tidak boleh, jadi kita harus tunjuk pejabat baru sambil menunggu proses untuk definitif, dari Pak Tahlis Gallang,” kata Gubernur Yulius Selvanus, di Wisma Negara Bumi Beringin, Kamis (5/2/2026).

Namun demikian, Gubernur Yulius memastikan, bahwa tidak lama lagi Pemprov Sulut akan segera memiliki Sekretaris Daerah dengan status jabatan definitif.

“Semuanya by proses dan kita lagi menunggu mungkin satu dua minggu kedepan semuanya sudah selesai kembali ke normal,” tutup Gubernur.

Penunjukan Denny Mangala ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan struktural tertinggi di lingkungan ASN Pemerintah Provinsi, sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal, seiring dengan berakhirnya masa tugas Tahlis Gallang yang sudah mencapai batas maksimal perpanjangan jabatan, yang diizinkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Tercatat, bahwa Tahlis Gallang sebelumnya telah mengemban tanggung jawab besar dalam masa transisi pemerintahan, dengan ​dua kali masa perpanjangan jabatan, yaitu sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Sulut pada bulan April 2025 dan dilanjutkan dalam perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Sulut, pada bulan Juli tahun 2025, hingga berakhirnya masa jabatan tersebut pada hari ini, Kamis, 5 Februari 2025.

Sementara itu, figur Denny Mangala dianggap sangat cocok untuk mengemban tugas tersebut, mengingat pengalamannya di berbagai level jabatan struktural memberinya pemahaman mendalam tentang “anatomi” birokrasi pemerintahan di Sulawesi Utara.

Sebagai Plh, Mangala yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Kadis Kominfo Sulut tersebut, diharapkan dapat mengawal administrasi pemerintahan, terutama dalam mendukung program-program strategis Gubernur yang saat ini sedang berjalan.

Exit mobile version