Berita UtamaBisnis & EkonomiPemerintahan

Wujud Transparansi Anggaran, Walikota Hengky Honandar Serahkan LKPD Bitung 2025 ke BPK Sulut

Wujud Transparansi: Walikota Bitung Hengky Honandar SE saat menyerahkan laporan keuangan (LKPD) 2025 kepada Kepala BPK RI Sulut Bombit Agus Mulyo, Senin (30/3/2026). (Foto: Istimewa)Wujud Transparansi: Walikota Bitung Hengky Honandar SE saat menyerahkan laporan keuangan (LKPD) 2025 kepada Kepala BPK RI Sulut Bombit Agus Mulyo, Senin (30/3/2026). (Foto: Istimewa)
Wujud Transparansi: Walikota Bitung Hengky Honandar SE saat menyerahkan laporan keuangan (LKPD) 2025 kepada Kepala BPK RI Sulut Bombit Agus Mulyo, Senin (30/3/2026). (Foto: Istimewa)

Manado, SUDARA.ID – Walikota Bitung, Hengky Honandar SE, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo SE MM Ak CA ERMAP GRCP GRCA CSFA, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Senin (30/3/2026).

Penyerahan LKPD ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap amanat konstitusi terkait siklus pengelolaan keuangan daerah yang transparan.

​Dalam keterangannya, Walikota Hengky Honandar menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung terhadap prinsip good governance. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

​“Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Hengky usai menyerahkan dokumen tersebut.

Ia menambahkan bahwa laporan yang disusun tepat waktu sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) adalah kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi.

​Lebih lanjut, Hengky menekankan pentingnya sinergi antara Pemkot Bitung dengan BPK RI. Ia memandang proses pemeriksaan yang akan dilakukan bukan hanya sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga sarana pembinaan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan secara konsisten.

​Fokus utama dari kepatuhan ini adalah mendorong perbaikan tata kelola anggaran agar lebih efektif dan efisien. Dengan sistem yang terukur dan diaudit secara profesional, setiap potensi pemborosan dapat ditekan, sehingga anggaran daerah benar-benar dialokasikan pada program-program prioritas yang menyentuh masyarakat.

​Hengky berkomitmen memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Bitung. Menurutnya, transparansi keuangan adalah fondasi untuk menghadirkan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang lebih baik.

​”Semoga sinergi yang terus terjalin ini mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Bitung,” pungkasnya.

​Dengan diserahkannya LKPD 2025 ini, Pemkot Bitung optimistis dapat kembali meraih opini terbaik dari BPK RI sebagai legitimasi atas upaya keras mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Hadir dalam kegiatan tersebut: Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus SE; Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, SH MH; Para Bupati/Walikota atau Wakil Bupati/Wakil Walikota; Para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota; Inspektur Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; serta Kepala BKAD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.

Exit mobile version