Manado, SUDARA.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, memimpin jalannya rapat paripurna maraton yang krusial bagi masa depan fiskal dan kesehatan masyarakat Bumi Nyiur Melambai. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna dewan pada Selasa (14/7/2026) ini melahirkan sejumlah keputusan strategis.
Didampingi para Wakil Ketua DPRD, yakni dr. Michaela Elsiana Paruntu, Royke R. Anter, dan Stela M. Runtuwene, Ketua DPRD Andi Silangen secara taktis mengawal jalannya sidang yang turut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Sekdaprov Tahlis Gallang, serta unsur Forkopimda Sulut.
Ketuk Palu Ranperda APBD 2025: Jamin Kemitraan Kritis Lintas Fraksi
Agenda pertama dimulai dengan mendengarkan Laporan Hasil Rumusan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut yang dibacakan oleh legislator Hi. Amir Liputo, SH. Setelah mencermati seluruh laporan pembicaraan intensif antara Banggar dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Andi Silangen secara tegas menarik kesimpulan sidang.
”Berdasarkan laporan proses pembahasan dan pendapat fraksi-fraksi, kami sebagai pimpinan rapat menyimpulkan bahwa kelima fraksi telah memberikan pendapatnya ‘menerima’ Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Silangen seraya mengetuk palu sidang.
Langkah ini mempertegas peran DPRD Sulut di bawah komando Silangen dalam menjalankan fungsi pengawasan (checks and balances), sehingga seluruh catatan evaluasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat dikawal secara transparan untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.
Perintahkan Banggar Segera Bedah Dokumen KUA-PPAS 2027
Tak hanya menuntaskan evaluasi anggaran masa lalu, Politisi senior ini langsung memacu kinerja dewan untuk menatap rencana pembangunan masa depan. Usai mendengarkan penjelasan Gubernur Yulius Selvanus terkait KUA-PPAS T.A 2027 yang memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp3,24 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp3,03 triliun, Silangen langsung menetapkan langkah taktis legislatif berikutnya.
Ia menginstruksikan Badan Anggaran DPRD Sulut untuk bergerak cepat membedah dokumen makro tersebut secara rigid dan hati-hati, terutama dalam memitigasi ketidakpastian dana transfer pusat.
”Tahapan selanjutnya untuk pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A 2027 akan segera dibahas secara detail dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD Provinsi Sulawesi Utara,” tegas Andi Silangen.
Gerak Cepat Proteksi Kesehatan, Silangen Sahkan 19 Anggota Pansus KLB
Aksi tanggap juga ditunjukkan Andi Silangen saat merespons usulan Pemprov Sulut mengenai Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular. Setelah mendengarkan Pemandangan Umum lima fraksi yang bulat menyetujui regulasi tersebut, Silangen langsung mengambil alih mekanisme pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Berdasarkan rekomendasi Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulut, Silangen secara resmi membacakan dan mengesahkan 19 nama legislator lintas fraksi yang diutus masuk ke dalam keanggotaan Pansus Pembahas Ranperda KLB. Dalam struktur tersebut, Andi Silangen bersama tiga Wakil Ketua DPRD lainnya bertindak langsung sebagai Koordinator Pansus.
”Dengan demikian, Panitia Khusus DPRD pembahas Ranperda tentang Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular ditetapkan dalam rapat paripurna hari ini, dinyatakan sah, dan akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Silangen tegas.
Menutup jalannya paripurna, Silangen menginstruksikan agar kerja nyata perlindungan masyarakat ini segera dimulai tanpa menunda waktu. “Selanjutnya, Pansus DPRD mulai bertugas hari ini, dengan melaksanakan pemilihan pimpinan pansus dimaksud,” pungkas legislator berlatar belakang dokter spesialis bedah tersebut.
