Manado, SUDARA.ID – Gerakan Anti Narkoba Sulawesi Utara, Garda Nusantara resmi meluncurkan program “Jaga Desa dari Bahaya Narkoba” sebagai langkah strategis memperkuat benteng pencegahan penyalahgunaan narkotika hingga ke pelosok pedesaan. Langkah ini diambil menyusul pergeseran pola penyebaran narkoba yang kini tidak lagi berpusat di kawasan perkotaan, melainkan mulai merambah di wilayah pedesaan.
Ketua Garda Nusantara Sulut, Miracle Megumi Sengkey, menegaskan bahwa fenomena ini membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui program ini, jaringan agen antinarkoba dibentuk di tingkat desa untuk memberdayakan pemuda setempat sebagai garda terdepan dalam melindungi wilayah mereka dari bahaya barang haram tersebut.
”Bertumbuhnya areal pertambangan di Sulut telah memicu pertumbuhan perekonomian rakyat. Namun, kondisi ini juga menjadi kerawanan sehingga kami membentuk program Jaga Desa dari bahaya narkoba,” ujar Miracle.
Pesatnya aktivitas pertambangan di berbagai pelosok Sulawesi Utara diakuinya telah meningkatkan perputaran ekonomi warga. Narkotika jenis sabu kerap masuk dan menyasar kawasan ini dengan memanfaatkan beberapa faktor kerawanan:
– Tingginya Perputaran Ekonomi: Penghasilan rutin para pelaku usaha dan para pekerja menjadikannya target pasar yang dianggap sangat menguntungkan bagi para bandar.
– Mitos Penambah Stamina: Sabu sering kali disalahgunakan oleh buruh, pekerja tambang, hingga sopir angkutan sebagai doping instan untuk menahan kantuk dan meningkatkan daya tahan fisik saat bekerja berat.
– Kondisi Geografis Terisolasi: Area perkebunan dan pertambangan yang terpencil serta luas memudahkan pengedar mendirikan pondok tersembunyi guna menghindari pengawasan aparat penegak hukum.
Maraknya penyalahgunaan narkoba di kawasan industri pedesaan kini memicu kedaruratan sosial, mengingat dampaknya yang merusak kesehatan pekerja, menurunkan produktivitas, hingga meningkatkan angka kriminalitas lokal.
Garda Nusantara Sulut berencana melakukan audiensi secara langsung dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Panglima Kodam (Pangdam). Kolaborasi terpadu antara pihak kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Garda Nusantara diharapkan mampu memutus mata rantai pasokan narkoba secara masif dan berkelanjutan di wilayah Sulawesi Utara.
