Manado, SUDARA.ID – Pembentukan arah kepemimpinan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado resmi memasuki fase paling krusial. Setelah menuntaskan tahapan sosialisasi pada akhir Oktober lalu, Panitia Penjaringan secara resmi membuka Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unsrat Periode 2026–2030 terhitung mulai hari ini, 2 hingga 6 November 2026.
Proses pendaftaran ini dilaksanakan sebagai wujud keterbukaan dan kepatuhan terhadap amanat Surat Keputusan Senat Unsrat Nomor: 2270/UN12.34/LL/2026 tentang Jadwal Pemilihan Rektor Universitas Sam Ratulangi. Momentum ini menjadi kesempatan emas bagi para akademisi terbaik untuk mendedikasikan gagasan dan kepemimpinannya demi kemajuan perguruan tinggi bersemboyan Si Tou Timou Tumou Tou tersebut.
Perincian Tahapan Penjaringan
Tahap awal kontestasi ini berfokus pada pemenuhan kualifikasi dan legalitas para pendaftar melalui serangkaian tahapan yang terukur:
- Pendaftaran Utama (2–6 November 2026): Penerimaan berkas kelengkapan administrasi bakal calon yang diserahkan langsung kepada Panitia Penjaringan.
- Masa Perpanjangan Pendaftaran (9–11 November 2026): Opsi perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari kerja apabila jumlah pendaftar belum mencapai batas minimum empat orang bakal calon.
– Seleksi Administrasi (12–18 November 2026): Verifikasi berkas secara menyeluruh oleh panitia, mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen hingga pemberian kesempatan perbaikan atau klarifikasi bagi para calon.
- Penyampaian Hasil dan Pengumuman (19–24 November 2026): Penyerahan laporan hasil seleksi administrasi kepada Senat Unsrat pada 19 November, yang dilanjutkan dengan ruang pengajuan keberatan pada 20–23 November, hingga pengumuman resmi hasil penjaringan pada 24 November 2026.
Alur Penting Menuju Kursi Rektor Unsrat
Usai tahapan penjaringan, proses suksesi kepemimpinan Unsrat akan bergulir ke tahapan-tahapan strategis berikutnya, yaitu Tahap Penyaringan (25 November – 17 Desember 2026).
Para pendaftar yang lolos seleksi berkas akan menyampaikan visi, misi, dan program kerja unggulan dalam Rapat Senat Terbuka pada 25 November 2026. Pada hari yang sama, Senat Unsrat bersama perwakilan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan menggelar rapat tertutup untuk menetapkan tiga nama calon rektor.
Berkas ketiga calon resmi tersebut kemudian diserahkan kepada Menteri pada 26 November 2026, dilanjutkan proses penelusuran rekam jejak dan asesmen oleh pihak kementerian hingga 17 Desember 2026.
Tahap Pemilihan (18–19 Desember 2026)
Puncak penentuan Rektor Unsrat Periode 2026–2030 akan dilaksanakan melalui pemungutan suara bersama antara Senat Unsrat dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 18 Desember 2026, sebelum hasil resminya dikirimkan ke kementerian pada hari berikutnya.
Tahap Penetapan dan Pelantikan
Rangkaian kontestasi akan diakhiri dengan penetapan serta pelantikan Rektor Unsrat terpilih oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sesuai dengan agenda resmi kementerian. (Ridho L Tobing)
