Kairagi Satu (Manado), SUDARA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Keputusan penting tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Manado, Jumat (14/8/2026) siang.
Penandatanganan dokumen KUA-PPAS ini menjadi langkah awal yang krusial sekaligus landasan formal bagi kedua belah pihak dalam merumuskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sulut T.A. 2027.
Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Keuangan
Dalam rapat yang dihadiri jajaran pimpinan daerah tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota legislatif atas proses pembahasan yang berjalan dinamis dan konstruktif.
Menurut Gubernur Yulius, kesepakatan ini tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
”Kesepakatan ini menjadi fondasi bagi penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 yang realistis dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Yulius.
Gubernur juga menggarisbawahi bahwa Tahun Anggaran 2027 merupakan fase penting sebagai tahap akselerasi pelaksanaan RPJMD Provinsi Sulut 2025–2029 demi mewujudkan visi “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Strategi Hadapi Keterbatasan Fiskal
Proses penyusunan KUA-PPAS 2027 disepakati dengan pendekatan yang prudent (hati-hati), adaptif, dan antisipatif. Langkah ini diambil mengingat ruang fiskal daerah yang terbatas serta belum ditetapkannya alokasi definitif Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
Di tengah situasi tersebut, Gubernur Yulius menegaskan komitmen Pemprov Sulut untuk tetap mengamankan alokasi belanja prioritas, termasuk pemenuhan Mandatory Spending, Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan pelayanan dasar masyarakat.
”Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti,” tegas Gubernur.
Untuk menyiasati keterbatasan anggaran, Pemprov Sulut bakal memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis digitalisasi, memperkuat sinergi program bersama APBN, serta mendorong skema pembiayaan kreatif (creative financing) seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan dana CSR/TJSL.
Kawal Pengawasan hingga Tahap RAPBD
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS T.A. 2027 ini disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, Sekretaris Daerah Provinsi Tahlis Gallang, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Eselon II.
Dari jajaran legislatif, Ketua DPRD Fransiscus Silangen didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD, yakni Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.
Setelah penandatanganan ini, DPRD Sulut bersama tim anggaran eksekutif akan segera melangkah ke tahapan berikutnya, yakni pembahasan rincian program kerja pada dokumen RAPBD 2027 untuk memastikan setiap alokasi anggaran memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara. (Advertorial DPRD Sulut)
