Kairagi Satu (Manado), SUDARA.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi III dan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap persoalan sengketa batas tanah dan kondisi fisik talud UPTD Museum Negeri Sulut di Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Senin (5/10/2026).
Rapat lintas komisi tersebut digelar menindaklanjuti aspirasi warga setempat, Meity Panani, SH, yang mengeluhkan keberadaan bangunan talud museum yang dinilai menempel pada dinding rumahnya dan berdiri di atas lahan sertifikat milik pribadinya.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Ketua Komisi III Berty Kapojos dan Ketua Komisi IV Vonny Paat, serta dihadiri jajaran anggota dewan di antaranya Cindy Wurangian, Louis Carl Schramm, Toni Supit, Royke Roring, dan Roger Mamesah. Dari pihak eksekutif hadir Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Sulut Yorry Rommy Lesawengen, M.Tr.AP., serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut.
Tuntut Ganti Untung Rp3 Miliar
Dalam pemaparannya di hadapan wakil rakyat dan jajaran Dinas, Meity memperlihatkan bukti kondisi fisik bangunan serta talud museum melalui layar presentasi di Ruang Komisi III. Ia mengungkapkan bahwa talud yang dibangun sejak tahun 1983 atau sekitar 40 tahun lalu tersebut telah mengikis batas pekarangan rumah dan tempat usahanya.
”Kalau mau dilihat, rumah saya ini memiliki halaman satu meter empat puluh senti, kemudian diambil oleh museum sejak dahulu. Talud yang dibuat oleh museum itu di tanah saya,” tegas Meity saat menanggapi pertanyaan Ketua Komisi III Berty Kapojos terkait legalitas lahan.
Meity juga menuturkan kekhawatirannya atas kondisi struktur talud yang kian rapuh hingga berpotensi roboh dan membahayakan keselamatan keluarganya. Ia bahkan mengaku sempat mengajukan pinjaman ke bank guna memperkuat tiang-tiang penyangga secara mandiri. Selain itu, rembesan air hujan dan vegetasi liar di area talud turut merusak sebagian bangunan dan usaha kos miliknya.
Sebagai solusi atas persoalan yang berlarut-larut tersebut, Meity mengajukan permohonan kompensasi ganti untung atas tanah, bangunan rumah, dan usaha kosnya dengan nilai sebesar Rp3 miliar agar dirinya dapat berpindah tempat dan memuluskan rencana revitalisasi museum.
”Untuk itu pemohon bermohon kiranya dari institusi terkait dapat memberikan ganti untung sebesar Rp3 miliar agar supaya pemohon dapat pindah dan mencari tempat lain,” ujarnya.
Tanggapan Eksekutif dan Penanganan Teknis
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Sulut Yorry Rommy Lesawengen menjelaskan bahwa pihaknya telah merespons surat pengaduan sejak awal September 2026 setelah menerima disposisi dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Tim UPTD Museum juga telah diturunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan awal, termasuk pemotongan pohon yang membahayakan.
Mengenai aspek teknis dan rencana revitalisasi, Yorry menyebut perbaikan menyeluruh memerlukan kajian kelayakan serta penyesuaian anggaran bersama dinas teknis.
Sementara itu, perwakilan Dinas PUPR Sulut menegaskan pentingnya evaluasi lapangan untuk menentukan tingkat kerusakan talud secara obyektif sebelum mengambil langkah perbaikan teknis.
”Lebih baik kita ke lokasi. Kita bisa menganalisis tingkat kerusakan talud itu, apakah memang kita bisa memperbaiki kakinya saja atau memang harus diadakan revitalisasi secara menyeluruh,” terang perwakilan Dinas PUPR Sulut.
DPRD Segera Agendakan Turun Field Trip
Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen menegaskan, lembaga legislatif tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak tanpa memverifikasi data riwayat tanah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta dokumen sertifikat milik warga.
Guna memastikan kejelasan batas wilayah, keabsahan dokumen aset, serta kondisi teknis di lapangan, DPRD Sulut menjadwalkan kunjungan lapangan (field trip) dalam waktu dekat.
”Kami akan bertanya ke bagian aset terkait status tanah ini. Hari ini kita mendengar keterangan secara sepihak dan akan kita konfirmasi dengan catatan aset. Baiknya kita langsung ke lokasi, paling tidak hari Rabu ini kita turun ke lapangan,” pungkas Fransiscus menutup rapat. (Ridho L Tobing)
