Berita UtamaPemprov Sulut

Terima Laporan Reses DPRD Sulut, Gubernur Yulius Siap Integrasikan Aspirasi Warga ke Pembangunan

Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menerima secara langsung dokumen laporan hasil Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dari anggota DPRD Sulut Dapil Minsel-Mitra, Billy Lombok, pada Rapat Paripurna DPRD Sulut di Kairagi, Manado, Rabu (2/9/2026). (Foto: Istimewa)Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menerima secara langsung dokumen laporan hasil Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dari anggota DPRD Sulut Dapil Minsel-Mitra, Billy Lombok, pada Rapat Paripurna DPRD Sulut di Kairagi, Manado, Rabu (2/9/2026). (Foto: Istimewa)
Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menerima secara langsung dokumen laporan hasil Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dari anggota DPRD Sulut Dapil Minsel-Mitra, Billy Lombok, pada Rapat Paripurna DPRD Sulut di Kairagi, Manado, Rabu (2/9/2026). (Foto: Istimewa)

Kairagi Satu (Manado), SUDARA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kairagi Satu, Manado, Rabu (2/9/2026).

​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, didampingi jajaran Wakil Ketua dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS, Royke Reynald Anter, SE, ME, dan Stella Marlina Runtuwene, A.Md.Sek. Berdasarkan Peraturan DPRD Sulut Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib, persidangan dinyatakan sah dan memenuhi kuorum setelah dihadiri oleh 26 dari total 45 anggota dewan.

​Mengawalinya, Fransiscus Andi Silangen menegaskan kewajiban konstitusional setiap anggota dewan untuk melaporkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

​”Masa reses dipergunakan oleh anggota DPRD secara perorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi. Selanjutnya wajib membuat laporan tertulis untuk disampaikan kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna,” ujar Silangen.

​Suara Daerah Pemilihan

​Berbagai keluhan dan usulan strategis dipaparkan secara bergantian oleh perwakilan masing-masing dapil:

1. ​Dapil Manado: Juru bicara Haji Amir Liputo, SH memaparkan persoalan kemacetan parah di Manado Selatan dan mendesak percepatan pembangunan jalan lingkar (Ring Road 3), penanganan jalan provinsi yang rusak di ibu kota, serta operasional TPA Ilo-Ilo untuk menggantikan TPA Sumompo. Pihaknya juga menyoroti perbaikan sungai Sario, Tikala, Mahawu, dan Bailang, sinkronisasi data desil penerima bantuan sosial di Dinas Sosial, hingga permohonan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi 25 KK korban kebakaran di Pakowa.

2. ​Dapil Minahasa Utara – Bitung: Henry Walukow, S.E. menyoroti kerusakan prasarana jalan, salah satunya di Desa Kaweruan (Likupang Selatan) menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang ambruk dan rawan longsor. Meski demikian, pihaknya turut mengapresiasi penanganan cepat Pemprov Sulut pada perbaikan Jalan Soekarno dan akses Desa Mapanget.

3. ​Dapil Nusa Utara (Sangihe, Talaud, Sitaro): Vionita Kuera menyerahkan berkas aspirasi warga kepulauan yang mendesak pemerataan fasilitas fisik dan non-fisik di bidang infrastruktur, pendidikan, hingga ekonomi melalui dukungan APBD maupun APBN.

4. ​Dapil Minahasa Selatan – Minahasa Tenggara: Billy Lombok, S.H., MAP menyampaikan kebutuhan penanganan darurat pascabencana angin puting beliung di Suluteraan serta perbaikan regulasi desil kesehatan-pendidikan. Pihaknya memberikan apresiasi tinggi atas lobi Gubernur ke Kementerian Pertanian yang membuahkan alokasi 25.000 hektar bantuan bibit dan pupuk gratis, serta pembagian alat musik Kolintang ke kecamatan pasca-pengakuan UNESCO.

​Komitmen Pemprov Sulut dan Penutupan Masa Sidang

​Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menegaskan bahwa seluruh laporan reses dari dapil se-Sulut tidak akan dibiarkan sekadar menjadi dokumen administratif.

​”Hasil reses ini memuat potret riil kebutuhan masyarakat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen menyelaraskan dan mengintegrasikannya ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Sinergi dan kesepakatan adalah kunci agar kebijakan pembangunan berdampak nyata,” tegas Yulius.

​Menutupi rangkaian paripurna, Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen mengapresiasi komitmen Pemprov dan berharap alokasi fiskal daerah pada tahun mendatang dapat merealisasikan berbagai usulan warga tersebut.

​”Semua aspirasi ini kita taruhkan ke dalam tangan kasih sayang Tuhan agar berkat tercurah bagi Sulawesi Utara dan seluruh laporan ini dapat ditindaklanjuti,” pungkas Silangen sembari mengetuk palu mengakhiri Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dan resmi membuka Masa Persidangan Pertama Tahun 2026.

Exit mobile version