Wanea (Manado), SUDARA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang berlangsung di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, Senin (12/10/2026).
Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., hadir langsung menyambut rombongan wakil rakyat tersebut mewakili Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E.
Dalam forum strategis tersebut, Wagub Victor secara tegas memperjuangkan hak khusus dan kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan serta perbatasan di Sulawesi Utara kepada tim Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Dr. H. Dede Yusuf Macan Effendi, S.T., M.I.Pol.
Agenda kunjungan wakil rakyat kali ini mengusung tema “Pengawasan terhadap Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah dalam Urusan Pemerintahan Konkuren, Pemerintahan Umum, Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, serta Program di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang.”
Perjuangkan Kebijakan Afirmasi dan Anggaran Dekonsentrasi Kepulauan
Dalam paparan resminya, Wagub Victor Mailangkay menegaskan komitmen Pemprov Sulut dalam menjalankan fungsi pengawasan dan dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah. Namun, ia memberi penekanan khusus terkait tantangan geografis Sulawesi Utara yang didominasi oleh kawasan perbatasan dan kepulauan, seperti Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, dan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
”Pengawasan dan pembinaan di wilayah kepulauan tidak bisa disamakan dengan wilayah daratan. Perbedaan kondisi geografis, keterbatasan akses komunikasi, serta tantangan di kawasan perbatasan menuntut hadirnya kebijakan afirmasi dan dukungan operasional pelayanan publik yang disesuaikan dengan kebutuhan nyata masyarakat kepulauan,” ujar Wagub Victor di hadapan tim Komisi II DPR RI.
Substansi paparan ini sejalan dengan arah perjuangan Gubernur Yulius Selvanus yang sebelumnya secara konsisten mendesak pengakuan atas islandness cost (biaya geografis) dalam pembangunan daerah maritim. Mengingat 77,69 persen wilayah Sulut adalah lautan dengan 382 pulau (57 pulau berpenghuni dan 12 pulau kecil terluar/PPKT), biaya penyediaan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di pulau terluar membengkak hingga dua sampai tiga kali lipat.
Guna mengoptimalkan jangkauan pengawasan Pemprov Sulut hingga ke pulau-pulau terdepan NKRI, Wagub Victor mendorong Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi II DPR RI untuk mengalokasikan anggaran operasional dekonsentrasi GWPP yang memadai pada Tahun Anggaran 2027 mendatang.
Capaian Makro Ekonomi, Pertanahan, dan Tata Ruang Sulut
Di samping isu kepulauan, Wagub Victor turut menyampaikan capaian indikator makro pembangunan Sulawesi Utara yang mencatatkan tren positif:
- Pertumbuhan Ekonomi: Ekonomi Sulut tumbuh sebesar 5,42 persen pada triwulan II-2026.
– Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Tercatat berada di angka 76,32.
- Tingkat Kemiskinan: Berhasil ditekan menjadi 6,32 persen per Maret 2026, dengan fokus intervensi terarah di kawasan perdesaan dan kepulauan.
- Urusan Konkuren: Program perhutanan sosial telah menjangkau ribuan KK dan kelompok usaha melalui pendampingan bisnis dan akses pasar. Selain itu, penguatan dilakukan pada layanan energi terbarukan, pengelolaan ruang laut nelayan, konektivitas pariwisata KEK Likupang, hingga pemenuhan standar pelayanan pendidikan.
– Pertanahan dan Tata Ruang: Pemprov Sulut telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2026 tentang RTRW yang mengintegrasikan tata ruang pesisir, pulau-pulau kecil, serta Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
- Kawasan Perbatasan: Bersama Forkopimda dan TPID, Pemprov Sulut terus memelihara stabilitas daerah, penanganan konflik sosial, serta pengendalian inflasi. Khusus di Talaud dan Sangihe, disiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pulau Miangas dan Marampit serta peningkatan fasilitas perlintasan batas.
Respon Komisi II DPR RI: Dukungan Anggaran, PPPK, dan Pemilu
Merespons paparan Pemprov Sulut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengapresiasi kinerja Pemprov Sulut dan menyampaikan sejumlah poin komitmen serta kebijakan baru dari pusat:
1. Penggajian PPPK dan Tenaga Paruh Waktu: Beban penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga paruh waktu—khususnya guru dan tenaga kesehatan—kini resmi ditanggung Pemerintah Pusat dengan alokasi nasional mencapai sekitar Rp23 triliun.
2. Perimbangan Keuangan Daerah (PKD): Komisi II berkomitmen memperjuangkan peningkatan alokasi Perimbangan Keuangan Daerah dan optimalisasi Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun depan, terutama bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.
3. Dukungan Operasional Kepala Daerah 2027: Disosialisasikan rencana bantuan dukungan operasional bagi Kepala Daerah mulai 2027, dengan syarat utama penegakan antikorupsi yang ketat.
4. Implikasi Putusan MK No. 135: Forum ini juga membahas kajian dampak putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).
Daftar Tokoh dan Unsur yang Hadir
Pertemuan ini menjadi wadah sinergi yang komprehensif, dihadiri oleh lintas unsur pimpinan pusat dan daerah:
A. Rombongan Komisi II DPR RI:
1. Dr. H. Dede Yusuf Macan Effendi, S.T., M.I.Pol. (Wakil Ketua Komisi II)
2. Ir. Deddy Yevri Hanteru Sitorus, M.A. (Anggota)
3. Bob Andika Mamana Sitepu (Anggota)
4. Ahmad Irawan, S.H., M.H. (Anggota)
5. Dr. H. Dadang M. Naser, S.H., M.I.Pol. (Anggota)
6. Ahmad Wazir Noviadi, S.Psi., M.Si. (Anggota)
7. Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. (Anggota)
8. Ali Ahmad (Anggota)
9. Dr. H. Mardani Ali Sera, M.Eng. (Anggota)
10. K.H. Aus Hidayat Nur (Anggota)
11. Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si. (Anggota)
B. Unsur Pemprov Sulut & Forkopimda:
1. Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H. (Wakil Gubernur Sulut, mewakili Gubernur Sulut)
2. dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS (Wakil Ketua DPRD Sulut, mewakili Ketua DPRD Sulut)
3. John Wicak Aufa, A.Ptnh., M.H. (Kakanwil ATR/BPN Provinsi Sulut)
4. Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si. (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, mewakili Kajati Sulut)
5. Brigjen TNI Saptono Syiwatufi (Kapoksahli Kodam XIII/Merdeka, mewakili Pangdam XIII/Merdeka)
6. Kolonel Inf. Lucky Sonny Maramis, A.Md. (Kasiter Korem 131/Santiago, mewakili Danrem 131/Santiago)
C. Unsur Pemerintah Kabupaten/Kota:
Turut hadir para Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara yang secara interaktif menyampaikan aspirasi dan kendala spesifik daerah masing-masing dalam forum diskusi terbuka.
Melalui kunjungan kerja ini, Pemprov Sulut berharap Komisi II DPR RI dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang terukur demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, berkeadilan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara, khususnya di wilayah kepulauan dan perbatasan. (Ridho L Tobing)
