Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaHukrimNasional

2.882 Orang Selamat Dari Kasus Perdagangan Orang oleh Polri

×

2.882 Orang Selamat Dari Kasus Perdagangan Orang oleh Polri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, sudara.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali memberantas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Melalui rilisnya Polri mengajak masyarakat untuk Bersama Lawan Kriminalitas Satgas TPPO, dimana Polri terus berkomitmen dalam memberantas perdagangan manusia di Tanah Air.

Example 300x600

Terbukti selama periode 5 Juni – 6 November 2023, sebanyak 2.822 orang selamat dari kasus perdagangan.

Baca juga:   Operasi Keselamatan Samrat 2024 di Sulut, Pelanggaran Helm dan Safety Belt Mendominasi

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. TPPO dinilai sebagai bentuk perbudakan modern dan ini bertentangan dengan martabat kemanusiaan.

Melalui penangkapan itu Polri menetapkan 1.060 tersangka kasus TPPO.

Terdapat 4 dominan pekerja yang dilakukan terkait TPPO, yakni :
1. Pekerja Migran atau Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 549 kasus,
2. Anak Buah Kapal (ABK) 7 kasus,
3. Pekerja Seks Komersial (PSK) 290 kasus,
4. Eksploitasi Anak 72 kasus. Mz*

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *