Manado, SUDARA.ID – Wakil Walikota Bitung Randito Maringka menandatangani kesepakatan bersama untuk pelaksanaan percepatan penurunan angka pravelansi stunting tahun 2025, saat menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, yang turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Bitung, Ny Ellen Honandar Sondakh SE, di Hotel Aryaduta, Manado, Rabu (16/7/2025).
Kehadiran dan ditandatanganinya kesepakatan bersama oleh Randito Maringka yang juga adalah
Ketua Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) Kota Bitung pada acara tersebut, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bitung dalam mendukung program nasional, percepatan penurunan angka pravelansi Stunting di Indonesia.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. Victor J. Mailangkay, SH MH, ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah pusat, Pemerintah Daerah, dan Para Pemangku Kepentingan.
Berdasaran hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, prevalensi stunting di Sulut tercatat sebesar 20,8 persen. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 0,5 persen dibanding tahun 2023.
“Meskipun penurunan ini belum signifikan, capaian tersebut tetap menjadi sinyal positif sekaligus pijakan awal untuk memperkuat upaya kita secara lebih intensif, terarah, dan berkelanjutan dalam skala daerah,” ucap Wakil Gubernur Mailangkay.
Pernyataan Wakil Gubernur tersebut mengartikan bahwa meskipun data prevalensi stunting di Sulut berada di bawah rata-rata nasional, namun hal tersebut tidak boleh membuat pemerintah menjadi lengah.
Di sisi lain, data dari sistem e-PPGBM menunjukkan angka yang jauh lebih rendah, yaitu 1,53 persen di tahun yang sama.
Mengingat percepatan penurunan stunting merupakan bagian tak terpisahkan dari strategi pembangunan daerah, Victory Mailangkay menekankan pentingnya mengevaluasi dan melakukan pendataan secara rutin di daerah masing-masing.
“Untuk itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan agar tidak melihat data secara terpisah, melainkan memperkuat kualitas pencatatan dan pelaporan di lapangan melalui sistem e-PPGBM serta tetap menjadikan hasil SSGI sebagai rujukan utama dalam evaluasi dan penetapan arah kebijakan makro,” pungkasnya.