Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaNasionalPolitik

Seberapa Parah Politik Uang di Indonesia ?

×

Seberapa Parah Politik Uang di Indonesia ?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nasional, sudara.id – Money politic atau lebih dikenal dengan politik uang telah menjadi rahasia umum masyarakat di Indonesia terlebih kala Pemilihan Umum digelar Presiden, Legislatif maupun kepala daerah.

Kondisi tersebut telah menjadi makanan empuk bagi orang maupun elit partai politik yang menginginkan kursi kekuasaan atau jabatan. Sebagaimana yang dikutip dari berdikari.id membahas fenomena politik uang seberapa parah di Indonesia.

Example 300x600

Dimana hal yang menjadi persoalan terus menggerus kualitas dan integritas demokrasi di Indonesia adalah politik uang, karena politik uang membuat seleksi pemimpin politik tidak berdasarkan kapasitas dan rekam jejak, melainkan karena kekuatan sumber daya. Selain itu, politik uang memberi jalan bagi praktik korupsi.

Baca juga:   Doa Bersama Personel Bolmong Sebelum Tugas di TPS

Politik uang dapat dipahami sebagai bentuk mobilisasi elektoral dengan cara memberikan uang, hadiah atau barang kepada pemilih agar dicoblos dalam pemilu (Burhanuddin Muhtadi, 2009).

Namun politik uang tidak hanya menyasar pemilu, tetapi terkadang juga penyelenggara pemilu. Meski dilarang, praktek politik uang di Indonesia sangat umum.

Terdapat politik uang yang umum terjadi di Indonesia, yakni Pertama, politik uang yang spesifik menunjuk pada strategi retail jual beli suara (vote buying).
Dari segi waktu biasanya dilakukan jelang pemilu atau apa yang kita kenal dengan “serangan fajar”.

Kedua, strategi politik uang grosiran, kolektif dan lebih bersifat jangka panjang dengan menyalahgunakan kebijakan programatik seperti bantuan sosial atau hibah maupun dana park barrel untuk kepentingan elektoral.

Baca juga:   Terpilih Kembali Sebagai Ketua Umum, Megawati Umumkan Pengurus Inti DPP PDIP 2025-2030

Politik uang disumbang oleh beragam faktor, tetapi ada tiga yang cukup penting. Pertama, merosotnya kedekatan warga dengan partai politik (party-ID) yang angkanya dibawah 20 persen. Semakin rendah party-ID berarti semakin rendah keinginan pemilih menjatuhkan pilihan berdasarkan kesukarelaan (voluntarisme).

Kedua, sistem multipartai ekstrem yang tidak disertai dengan tata kelembagaan yang baik dan diferensiasi ideologis, sehingga pemilih sulit membedakan kualitas partai dan orientasi ideologisnya.

Baca juga:   KPU Sulut Matangkan Rekapitulasi Suara Pilgub 15 Kabupaten-Kota dihari Kedua Pleno

Ketiga, sistem pemilu proporsional terbuka memberi insentif kepada kandidat untuk meraih suara terbanyak lewat mobilisasi sumber daya, termasuk uang.

Jelasnya poltik uang sudah menjadi penyakit kronis dalam sistem demokrasi di Indonesia. Bahkan sudah pada level yang sangat merusak.

Tingkat politik uang di Indonesia menempati peringkat terbesar ketiga di dunia, 33 persen. Indonesia hanya kalah dibandingkan Uganda (41 persen) dan Benin (37 persen). Mz*

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *