Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaManadoPolitik

Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Sulut Gelar Rakor Antisipasi Sengketa

×

Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Sulut Gelar Rakor Antisipasi Sengketa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Manado, sudara.id – Bawaslu Sulut menggelar Rakor Pengawasan Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota terkait potensi sengketa pasca penetapan DCT di Provinsi Sulut bertempat di Swissbell-Hotel Maleosan, 2-4 November 2023.

Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh menyampaikan, peserta pemilu sudah lebih maju dalam memahami aturan pemilu, ini dibuktikan dengan kurangnya dugaan pelanggaraan yang di proses Bawaslu.

Example 300x600

“Sekalipun begitu, kita juga perlu hati-hati sebab di Sulawesi Utara pernah ada kasus calon terpilih tapi belum cukup umur,” tutur Ardiles saat membuka kegiatan Rakor.

Baca juga:   Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Dan Keutuhan Bangsa Jelang Pemilu 2024, Cek Alasannya! 

Sementara pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Donny Rumagit menyampaikan, tiga hal krusial yang terjadi selang tahapan pencalonan berlangsung.

“Tiga putusan lembaga hukum kita di Indonesia membuat tahapan pencalonan cukup berdinamika,” ungkapnya.

Donny menjelaskan, Pertama Putusan MK terkait pencalonan perseorangan DPD Eks Napi Koruptor yang harus jeda 5 Tahun. Pada konteks ini, Bawaslu Sulut menangani 1 gugatan sengketa yang selesai di Adjudikasi.

Baca juga:   Prabowo Subianto Diberi Pin Emas dari SMSI atas Dedikasinya Jaga Demokrasi

Kedua, putusan MA terkait 30 % keterwakilan perempuan dalam PKPU 10/23 pasal 8 huruf (a). Terakhir terkait putusan MK soal batasan umur Capres – Cawapres.

“Sampai hari ini Bawaslu Sulut telah menyelesaikan 27 gugatan sengketa proses baik di Provinsi maupun Kab/Kota. Ini hasil terbanyak dibanding Provinsi lain se-Indonesia.” tambahnya.

Rakor tersebut dibuat selain untuk membangun kesamaan persepsi dengan peserta pemilu, sekaligus konsolidasi data sebagai kesiapan Bawaslu menghadapi potensi sengketa pasca penetapan DCT.

Baca juga:   Tiga Dugaan Perkara KEPP di Sulut Bakal Disidang DKPP

Hadir pada kesempatan itu, Anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi, Jajaran Struktural Bawaslu Sulut, Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sulut, Partai Politik Peserta Pemilu, Perwakilan Bakal Calon Perseorangan, Ormas, OKP dan Pegiat Pemilu yang ada di Sulawesi Utara. Mz*

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *