KUMELEMBUAI, SUDARA.ID – Sedikitnya Tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Kumelembuai Dua menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2026.
Bantuan sosial yang diperuntukan bagi warga kurang mampu terhitung bulan Januari hingga Juni 2026, diserahkan langsung Pemerintah Desa Kumelembuai Dua Kecamatan Kumelembuai, Senin (3/8/2026).

Hukum Tua Desa Kumelembuai Dua Stevan Polla SIP, disela-sela penyerahan bantuan sosial yang diberikan sebagai dukungan Pemerintah bagi warga terdampak ekonomi , menyebutkan bahwa Diketahui 3 KPM menerima BLT DD untuk 6 bulan terhitung Bulan Januari hingga Bulan Juni Tahun 2025, dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 1.800.000.
“3 KPM ini sebelumnya ditetapkan sebagai penerima BLT DD pada agenda musdes yang dinilai paling layak, ” terang Hukum Tua.
Iapun mengingatkan agar BLT dapat digunakan dengan baik dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup setiap hari.

“Gunakan untuk beli Sembako, Obat dan kenutuhan utama lainnya. Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat atau foya – foya” pesan Hukum Tua.
Sementara itu 3 KPM penerima BLT DD Tahun Anggaran 2026, mengaku bersyukur boleh mendapat perhatian pemerintah dengan memberikan BLT DD.
“Kami tentu Bersyukur kepada TUHAN YESUS KRISTUS dan menyampaikan terima kasih kepada Pemdes Kumelembuai Dua, telah menerima BLT DD, dan tentu bantuan ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan. Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan ini, ” ujar para KPM ini.
Diketahui tiga peneri BLT antara lain; Roy Rantung, Fendi Tanda dan Milfa Langkay. Hadir dalam penyaluran tersebut sejumlah perangkat Desa dan Pendeta Lupita Lintang MTh yang sebelumnya memimpin ibadah awal bulan Agustus 2026 Pemdes Kumelembuai Dua . (lou
















