Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaPemprov Sulut

Komitmen Gubernur Yulius Kawal Uang Rakyat: Sidang MPPKD Sukses Tagih TGR Masuk Kas Daerah

×

Komitmen Gubernur Yulius Kawal Uang Rakyat: Sidang MPPKD Sukses Tagih TGR Masuk Kas Daerah

Sebarkan artikel ini
Atas komando Gubernur Yulius Selvanus, Sidang Perdana MPPKD Sulut TA 2026 digelar untuk menagih ganti rugi dan menyelamatkan uang rakyat. Langkah tegas ini berhasil mengembalikan Rp289,1 juta secara tunai ke kas daerah serta mengunci komitmen pelunasan TGR senilai Rp2,1 miliar. (Foto: Dok. Istimewa)
Atas komando Gubernur Yulius Selvanus, Sidang Perdana MPPKD Sulut TA 2026 digelar untuk menagih ganti rugi dan menyelamatkan uang rakyat. Langkah tegas ini berhasil mengembalikan Rp289,1 juta secara tunai ke kas daerah serta mengunci komitmen pelunasan TGR senilai Rp2,1 miliar. (Foto: Dok. Istimewa)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E. dalam menegakkan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel kembali dibuktikan secara nyata. Melalui semangat Satu Komando, Pemprov Sulut menggelar Sidang Perdana Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (5/8/2026).

​Langkah tegas ini menjadi bagian strategis dari implementasi Visi dan Misi Gubernur Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur, khususnya pada dua agenda prioritas: misi pertama untuk mencegah serta memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta misi kedelapan guna meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Example 300x600

​Sidang majelis dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan MPPKD Sulut, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulut selaku Ketua Majelis, Inspektur Daerah Provinsi Sulut sebagai Wakil Ketua Majelis, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai Sekretaris Majelis.

Baca juga:   E2L-HJP Legowo YSK-Victory Pimpin Sulut 2025-2030

Pengembalian Langsung Ratusan Juta dan SKTJM

​​Dalam sidang perdana tersebut, Majelis menghadirkan 12 tertuntut untuk menjalani proses penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian (TGR Proses persidangan tidak sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan memberikan dampak finansial langsung bagi daerah.

​Sikap kooperatif ditunjukkan para tertuntut dengan langsung melakukan Setoran Ganti Rugi ke Kas Daerah senilai Rp289.148.547.

Baca juga:   Yakin YSK Bisa Jadikan BMR Berkembang, Marlina Moha Siahaan: Beliau Orang Dekat Prabowo

​Tidak hanya itu, sidang perdana ini juga mengunci potensi pemulihan keuangan daerah yang jauh lebih besar. Para tertuntut secara resmi menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) dengan total nilai Rp2.110.291.039,26, yang berkomitmen untuk dilunasi penuh dalam Tahun Anggaran berjalan 2026.

Tren Positif Pemulihan Keuangan Daerah

​Penegakan aturan lewat mekanisme MPPKD terus mencatatkan tren positif dalam memulihkan kas daerah yang terdampak indikasi kerugian.

Baca juga:   Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Resmikan Proyek “Merdeka Dari Kegelapan” di Sulawesi Utara

​Rekapitulasi Pemulihan Keuangan Daerah (TGR) Pemprov Sulut:
– ​Capaian Tahun 2025: Rp7.393.194.560,03
– ​Capaian s.d. Akhir Juli 2026: Rp3.091.054.672,40
– ​Setoran Langsung Sidang Perdana (5 Ags 2026): Rp289.148.547,00
– ​Komitmen SKTJM (Pelunasan TA 2026): Rp2.110.291.039,26

​Melalui kepemimpinan ketat dan tegas dari Gubernur Yulius Selvanus, Pemprov Sulut menargetkan konsistensi penyelesaian kerugian daerah ini dapat menciptakan efek jera sekaligus membangun budaya birokrasi yang tertib, bertanggung jawab, serta bebas penyimpangan. Konsistensi MPPKD menjadi fondasi penting menuju Sulut Melaju — Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.

Loading

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *