Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaManadoPendidikan

Jangan Terlewat: Unsrat Buka Skema Cicilan UKT Mahasiswa Baru Hingga 24 Agustus, Cek Syaratnya

×

Jangan Terlewat: Unsrat Buka Skema Cicilan UKT Mahasiswa Baru Hingga 24 Agustus, Cek Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Wakil Rektor I Unsrat, Prof. Ir. Arthur G. Pinaria, MP., Ph.D. (Foto: Istimewa)
Wakil Rektor I Unsrat, Prof. Ir. Arthur G. Pinaria, MP., Ph.D. (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Bahu (Manado), SUDARA.ID – Kesempatan bagi mahasiswa baru Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang mengalami kendala finansial masih terbuka lebar. Pihak rektorat saat ini masih membuka skema pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara berangsur atau cicilan hingga Senin, 24 Agustus 2026.

Kesempatan bagi mahasiswa baru Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang mengalami kendala finansial masih terbuka lebar. Pihak rektorat saat ini masih membuka skema pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara berangsur atau cicilan hingga Senin, 24 Agustus 2026.

Example 300x600

​Kebijakan ini disampaikan oleh Plt Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., melalui Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Ir. Arthur G. Pinaria, MP., Ph.D. Kesempatan ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi melalui tiga jalur penerimaan, yakni Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), maupun jalur Mandiri (T2).

Baca juga:   Pemkot Bitung Salurkan 1,2 Miliar Bonus Atlet Porprov XII, Masuk List Pemda Paling Responsif di Sulut

​Prof. Arthur menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian kampus terhadap calon mahasiswa yang berkomitmen melanjutkan pendidikan tinggi namun terhalang masalah ekonomi. Melalui skema ini, mahasiswa yang belum menyelesaikan kewajiban finansialnya tidak perlu khawatir kehilangan status kelulusan.

​”Bagi mahasiswa yang sudah lulus tetapi belum membayar UKT karena kesulitan ekonomi, diberikan kesempatan untuk mengajukan permohonan cicilan. Pengajuan ini dilayani paling lambat hingga Senin, 24 Agustus 2026,” ujar Prof. Arthur.

Baca juga:   Unsrat Gelar Pengabdian Masyarakat dalam Rangka Dies Natalis Ke-63

​Untuk skema pembayaran, mekanisme penentuan jumlah dan frekuensi angsuran akan disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing pemohon. Calon mahasiswa diimbau untuk segera datang langsung dan mengajukan permohonan resmi kepada Wakil Rektor I Bidang Akademik sebelum batas waktu yang telah ditentukan berakhir.

Loading

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *