Manado, Sudara.id – Puskesmas Sario Kota Manado terbukti mampu menunjukkan komitmennya dalam melakukan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat setelah menerima Sertifikat Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Sertifikat yang dikeluarkan di Jakarta bertanggal 3 Januari 2024 tersebut ditandatangani oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dr. Azhar Jawa. S.H.SKM. MARS bersama Ketua Komite Mutu Kesehatan Primer Dr. dr. Tb. Rahmat Sentika, Sp.A., MARS dengan masa berlaku 01 Desember 2023 hingga 01 Desember 2028.
Akreditasi Puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang telah memenuhi standar pada sistem kinerja pelayanan kesehatan masyarakat yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan risiko manajemen, yang diberikan oleh lembaga penyelenggara independen akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas secara berkesinambungan.
Diketahui sebelumnya, Tim Surveyor dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Komite Mutu Kesehatan Primer Kemenkes RI, Sofian Mokoginta, SKM dan Dr. dr. Nicholas Chally Tirayoh, M.Kes pada periode 28 November hingga 1 Desember 2023 lalu, telah melaksanakan Survey akreditasi puskesmas di Puskesmas yang berlokasi di Jalan Bethesda V No.21 Kota Manado tersebut.
Mengingat akreditasi puskesmas ini berkaitan erat dengan dimensi kualitas pelayanan, Puskesmas wajib diakreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali sebagai upaya pembinaan agar terus dapat memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang konsistensi dengan tata nilai, visi, misi dan tujuan Puskesmas
Sedangkan predikat sebagai Puskesmas terakreditasi ‘Paripurna’, menunjukkan bahwa Puskesmas Sario telah berada pada tingkat akreditasi yang tertinggi dalam memenuhi tata nilai, visi, misi, dan tujuan pelayanan bagi Puskesmas di Indonesia.
Diinformasikan, bahwa akreditasi puskesmas terdiri atas 4 tingkatan, diantaranya strata dasar, madya, utama dan yang paling tinggi paripurna.
Tentunya Predikat yang disandang Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Kesehatan Kota Manado ini menjadi prestasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Manado di bidang pelayanan kesehatan masyarakat di Ibukota Provinsi Sulawesi Utara itu.
Kemampuan menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam memahami dan melaksanakan standar PMP atau Peningkatan Mutu Puskesmas melalui pengelolaan manajemen puskesmas dengan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat yang baik, tentunya akan menciptakan persepi yang baik pula bagi pemerintahan Kota Manado di bawah pimpinan Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr. Richard Sualang.
Bersyukur atas diraihnya akreditasi Paripurna Puskesmas Sario ini, Kepala Puskesmas Sario, dr. Jacob Pajan SpB mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak selama proses akreditasi.
“Terima kasih atas dukungan Walikota dan Wakil Walikota, Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado dr. Steaven Dandel MPH, Camat Kecamatan Sario, para Lurah, Ketua lingkungan, Kader Posyandu, Kapolsek Sario, Danramil Wanea (lintas Sektor Kecamatan Sario) dan seluruh Staf Puskesmas Sario,” hatur Jacob Pajan.
Melalui akreditasi Paripurna ini, dr Jacob Pajan yakin Puskesmas Sario akan terus bekerja secara konsisten dalam menerapkan prosedur standar dengan kualitas yang baik, sehingga pasien dapat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.