Gorontalo, sudara.id – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi meminta maaf secara terbuka terkait insiden kekerasan terhadap jurnalis yang diduga dilakukan oleh oknum perwira polisi saat meliput unjuk rasa di depan Polda Gorontalo pada Senin (23/12/2024).
Permintaan maaf itu disampaikan di depan puluhan wartawan yang menggelar aksi solidaritas di depan Markas Polda Gorontalo, Selasa (24/12), Kapolda mengaku bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Yang salah adalah saya. Dan sebagai Kapolda, saya yang bertanggung jawab atas kejadian kemarin,” tegas Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi di hadapan para jurnalis, Selasa, Selasa (24/12/2024).
Pudji menjelaskan bahwa dirinya sebagai pimpinan institusi Kepolisian di Gorontalo mengakui kesalahan dalam insiden tersebut. Meskipun kekerasan fisik terhadap wartawan bukan tujuan aparat kepolisian, ia menilai bahwa kesalahan anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas juga menjadi tanggung jawab pimpinan.
“Karena saya sebagai Kapolda, saya juga salah. Saya bertanggung jawab,” ungkapnya.
Kapolda juga mengimbau agar tidak ada pihak yang mencari siapa yang benar atau salah, karena menurutnya, musibah seperti itu tidak diinginkan oleh siapapun.
“Kita tidak mencari siapa yang benar dan siapa yang salah, yang salah adalah saya sebagai Kapolda. Jadi dalam kesempatan ini, saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media atas insiden kemarin,” tambah Pudji.
Pudji juga memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut, menyebutkan bahwa tidak ada unsur kekerasan terhadap wartawan. Ia menjelaskan, insiden terjadi dalam situasi yang cukup dinamis saat aparat kepolisian berupaya mengendalikan massa unjuk rasa yang membakar ban di depan Mapolda.
Selama aksi, seorang wartawan terhalang oleh anggota polisi yang sedang melakukan pengamanan, sehingga ponselnya terjatuh dan rusak.
“Pada saat itu, aparat berupaya mengendalikan massa yang membakar ban di depan Mapolda, dan salah seorang wartawan tersebut terhalang oleh anggota yang melakukan pengamanan, sehingga mengakibatkan Handphone oleh wartawan tersebut jatuh,” jelas Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa Polda Gorontalo tetap menghormati kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, kami juga mengimbau agar di lapangan tetap ada komunikasi yang baik antara aparat dan jurnalis untuk menghindari kesalahpahaman,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengingatkan seluruh personel untuk selalu menjaga komunikasi yang baik dengan wartawan.
“Kami terus mengedukasi anggota untuk bertindak sesuai SOP dan menjaga hubungan harmonis dengan rekan-rekan media,” ujarnya.
Desmont berharap insiden tersebut tidak memengaruhi hubungan baik antara Polda Gorontalo dan insan pers. Ia juga mengajak para wartawan untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan suasana kondusif di masyarakat.
“Pers adalah mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berharap kerja sama ini tetap terjaga demi kebaikan bersama,” tutupnya. Mz