Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaBitungHukrim

Teguran tak Dihiraukan, Andro Tikam Billy Wowor hingga Tewas di Bitung

×

Teguran tak Dihiraukan, Andro Tikam Billy Wowor hingga Tewas di Bitung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Seorang pria paruh baya, Billy Wowor (46) dinyatakan meninggal dunia setelah ditikam menggunakan pisau dapur oleh seorang terduga pelaku, berinisial AIRL alias Andro (21), akibat pertengkaran yang dipicu berisiknya suara musik yang disetel korban sekitar pukul 03.00 Wita subuh di rumahnya di bilangan Girian Atas Lingkungan V, Kecamatan Girian Kota Bitung, Kamis (6/3/2025).

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abd Natip Anggai dalam keterangan tertulisnya menginformasikan bahwa rumah korban Billy Wowor berada tidak jauh dari rumah kost milik pelaku AIRL.

Example 300x600

Pelaku Andro yang saat kejadian itu diinformasikan dalam kondisi sakit, pergi menemui dan menegur korban Billy, agar mengecilkan volume suara musik yang telah mengganggu waktu jam istirahatnya.

Baca juga:   Bawa Senjata Tajam dan Pelontar Panah Wayer, 2 Pemuda Digiring ke Polres Bitung

Namun ternyata, Billy tidak berkenan atas teguran yang Andro sampaikan, sehingga keduanya, akhirnya terlibat dalam situasi pertengkaran yang tidak terelakkan.

Pertengkaran tersebut ternyata membuat Andro undur diri dari lokasi yang akhirnya menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Billy, menuju ke rumahnya yang berada di bilangan Pinokalan, mengambil sebilah pisau dari dapur dan bergegas kembali ke rumah kos miliknya.

Bersenjatakan sebilah pisau dapur yang terselip di pinggangnya, Andro akhirnya bertemu kembali dengan Billy didepan rumahnya, dan langsung menghunuskan mata pisau kearah Billy, yang melukai kepala bagian kiri korban.

Tidak hanya sampai di situ, Andro juga berhasil melesakkan satu tikaman berikutnya, yang mengenai perut Billy.

Setelah adegan berdarah itu terjadi, pelaku langsung meninggalkan TKP, sementara korban Billy dilarikan kerumah sakit, RSUD Manembo-nembo untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sangat disayangkan, Korban dinyatakan telah meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

Baca juga:   Kapolres Bitung Inspeksi Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan Idul Fitri 1446 H

Peristiwa maut tersebut direspon Polres Bitung dengan mencari informasi terkait keberadaan pelaku dengan menurunkan Tim Resmob dan Tim Tarsius Presisi yang memang sedang menjalankan tugas operasi dijam saat peristiwa itu terjadi.

Berbekal penguasaan teritorial yang baik, kurang dari dua jam, kolaborasi dua tim andalan Polres Bitung tersebut, berhasil mengamankan pelaku Andro tanpa perlawanan dari rumah salah seorang temannya di wilayah Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.

Tim juga berhasil menyita barang bukti, berupa sebilah pisau dapur milik pelaku yang digunakan untuk menikam Korban.

Baca juga:   Jadi Narsum di Rakor KPU Sulut, Rumagit Sebut PKPU 8 Pasal 15 Belum Ada Kepastian Hukum

Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa maut tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus sebelum kejadian penikaman terjadi, sehingga pelaku menikam korban sudah dalam keadaan mabuk.

Kemudian korban memutar musik dengan volume kuat di karenakan sudah mengkonsumsi miras sehingga pada saat di tegur oleh pelaku untuk menurunkan volume musik, tidak di dengarkan oleh Korban, justru terjadi adu mulut antara Korban dan Pelaku mengakibatkan terjadinya permasalahan antara pelaku dan Korban.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polres Bitung untuk Proses hukum lebih lanjut, dengan sangkaan pidana pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *