Jakarta, sudara.id – Aktivis HAM dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis malam (12/3/2026) di Jakarta.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius sekitar 24 persen di beberapa bagian tubuh, terutama pada kedua tangan, wajah, dada, dan area mata.
Peristiwa itu terjadi tidak lama setelah Andrie, yang menjabat sebagai Wakil Koordinator KontraS, melakukan rekaman podcast bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Menurut informasi yang dihimpun, sekitar pukul 23.37 WIB Andrie tengah mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat. Saat itu, dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor datang dari arah berlawanan dan mendekatinya.
Polri Selidiki Dugaan Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras di Jakarta
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah Andrie. Korban berteriak kesakitan dan kehilangan kendali hingga terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
Dalam pernyataan sikapnya, KontraS menilai aksi penyiraman air keras tersebut sebagai bentuk teror yang diduga bertujuan membungkam suara kritis masyarakat, khususnya para pembela hak asasi manusia (HAM).
KontraS juga mengungkapkan ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan yang diperoleh. Pelaku yang mengendarai motor diketahui mengenakan kaos kombinasi putih-biru, celana gelap yang diduga berbahan jeans, serta helm berwarna hitam. Sementara pelaku yang duduk di belakang dan diduga sebagai penyiram mengenakan kaos biru tua, celana panjang biru yang dilipat hingga menyerupai celana pendek dan diduga berbahan jeans, serta menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai buff berwarna hitam yang menutupi sebagian wajah.
KontraS mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, mengungkap motif di balik serangan, serta menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Organisasi itu juga menyerukan solidaritas publik untuk mendukung penegakan hukum dan perlindungan terhadap para pembela HAM di Indonesia. Mz
















