BeritaBisnis & EkonomiManadoPemerintahanPemprov SulutPolitik

Apresiasi Opini WTP Pemprov Sulut, Louis Schramm Optimis Rekomendasi BPK Tuntas 60 Hari

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Carl Schramm SH MH. (Foto: Ridho L Tobing)Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Carl Schramm SH MH. (Foto: Ridho L Tobing)
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Carl Schramm SH MH. (Foto: Ridho L Tobing)

Manado, SUDARA.ID – Ketua Fraksi Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Louis Schramm, memberikan respons positif atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 yang diterima Pemprov Sulut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menurutnya, pencapaian ini menjadi indikator kuat bahwa postur fiskal Bumi Nyiur Melambaikan saat ini dalam kondisi yang sangat sehat.

​Pernyataan tersebut disampaikan Schramm usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Gedung Cengkih, Selasa (2/6/2026).

​”Ini merupakan apresiasi dari BPK kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kita juga di DPRD mengapresiasi pemerintah provinsi yang kinerjanya baik. Ini kan menandakan fiskal yang ada sehat dengan opini WTP,” ujar Schramm kepada media.

​Legislator Sulut ini juga menyoroti adanya beberapa catatan atau rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh BPK. Alih-alih melihatnya sebagai rapor merah, Schramm menilai catatan tersebut bersifat minor dan tidak mengaburkan substansi keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.

​”Mengenai ada catatan yang perlu ditindaklanjuti, saya pikir itu tidak terlalu signifikan seperti yang dikatakan BPK tadi. Ini bagus buat Sulawesi Utara,” katanya.

​Lebih lanjut, Schramm menyebut performa Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay menunjukkan tren “paradoks positif”. Di tengah pengetatan anggaran, Sulut justru mampu mengawinkan akuntabilitas keuangan dengan prestasi kesejahteraan masyarakat di lapangan.

​”Selain WTP, ditambah lagi dengan pengentasan kemiskinan dan stunting, di mana untuk regional Sulawesi, Provinsi Sulawesi Utara adalah yang terbaik. Jadi ini paradoks, ini yang semua harus diapresiasi,” tutur Schramm bangga.

​Terkait kewajiban konstitusional untuk menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK dalam kurun waktu 60 hari, Politisi Gerindra ini mengaku sangat optimis. Ia meyakini jajaran eksekutif memiliki kapabilitas dan komitmen tinggi untuk menyelesaikan sisa pekerjaan rumah tersebut tepat waktu.

​”Rekomendasi-rekomendasi BPK tadi memang dalam 60 hari harus dituntaskan. Dan saya yakin Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bisa untuk menyelesaikan rekomendasi karena memang tidak terlalu banyak, jadi bisa dilaksanakan,” tegasnya.

​Menatap agenda legislasi ke depan, Schramm mengingatkan bahwa momentum WTP ini harus menjadi modal penting menjelang masuknya tahapan pembahasan anggaran berikutnya. Ia berharap tata kelola keuangan yang bersih ini menjadi stimulus untuk lompatan performa yang lebih besar.

​”Mudah-mudahan pelaksanaannya juga menjadi trigger (pemicu) untuk menjadi lebih baik lagi. Catatan ke depan, harapannya WTP lagi, tapi nda ada catatan lagi lah. Seandainya pun ada, tidak signifikan,” pungkas Schramm optimis.

Exit mobile version