Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BitungHukrim

Bawa Senjata Tajam dan Pelontar Panah Wayer, 2 Pemuda Digiring ke Polres Bitung

×

Bawa Senjata Tajam dan Pelontar Panah Wayer, 2 Pemuda Digiring ke Polres Bitung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bitung, Sudara.id – Dua pemuda warga Kelurahan Wangurer Timur Lingkungan I Kecamatan Madidir Kota Bitung tak berkutik saat Tim Resmob Polres Bitung menemukan keduannya membawa senjata tajam penusuk dan pelontar panah wayer di bilangan Girian Bawah, Minggu (3/12/2023) subuh.

Kapolres Bitung melalui Kasi Humas, Ipda Iwan Setiyabudi menginformasikan bahwa Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 2 pria berinisial AH alias Andre (22) dan JT Alias Jul (17) warga Kelurahan Wangurer Timur Lingkungan I Kecamatan Madidir Kota Bitung pada pukul 02.30 Wita karena kedapatan membawa senjata tajam setelah sebelumnya Tim Resmob bersama dengan Sat Intelkam Polres Bitung mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Girian Bawah Kecamatan Girian Kota Bitung telah terjadi keributan.

Example 300x600

Merespon laporan tersebut, Kanit Resmob Ipda Degi Pateh bersama Tim 1 Resmob Polres Bitung langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.

Baca juga:   Gelar Bakti Sosial Polres Bitung Dirikan Penampungan Air Bersih bagi Warga Camp Klabat

Setibanya di lokasi, Tim melihat ada beberapa anak anak muda yang membawa sepeda motor sambil berboncengan sambil membawa senjata tajam.

Saat kenderaaan tersebut dihentikan, Tim mendapati pelaku AH dan JT membawa dan menyimpan senjata tajam berupa 2 buah senjata tajam jenis badik dan 1 pelontar Panah wayer.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di amankan ke Mako polres Bitung untuk di periksa sesuai dengan undang undang yang berlaku sebagaimana di maksud dalam UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, sebagaimana di maksud dalam pasal 2 ayat (1).

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *