Berita

Bawaslu Sulut Gelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Terkait Pengawasan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024

Manado, sudara.id – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara gelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Sintesa Peninsula Hotel, pada Kamis – Jumat (9 – 10 November 2023).

Pada kesempatan itu, Koordinator Pencegahan, Parmas dan Humas Steffen Linu menyampaikan pihaknya mengapresiasi peran serta Peserta Pemilu dalam memaknai upaya pencegahan Bawaslu, sebab pasca penetapan DCT Partai Politik telah menurunkan APS yang menerupai APK secara mandiri.

“Kami mengapresiasi peran serta Peserta Pemilu, Pasca penetapan DCT, banyak Parpol telah menurunkan secara mandiri APS yang menyerupai APK. Kami melihat di beberapa kab/kota penurunan secara mandiri telah dilakukan.” Ungkap Linu.

Dia menambahkan, Bawaslu akan konsisten menjalankan fungsi pencegahan pelanggaran. Termasuk memberikan saran perbaikan apabila menemukan dugaan pelanggaran sesuai Pasal 18 Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022 terkait Pengawasan Tahapan Pemilu.

Di kesempatan yang sama, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Erwin Sumampouw menjelaskan, Paradigma Pengawasan telah berubah, jika sebelumnya capaian pengawasan diukur dari banyaknya penindakan pelanggaran. Justru sebaliknya, sekarang didahulukan fungsi pencegahan seperti melayangkan Imbauan kepada stakeholder.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu, Perwakilan Calon Perseorangan DPD Dapil Sulut, Media Massa, Kesbangpol, Perwakilan Perguruan Tinggi, Bawaslu Kab/Kota Se-Sulut. Turut hadir Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Anggray Mokoginta, Kepala Bagian P3SPH Yenne Janis, Kepala Bagian Administrasi Greity Tuturoong. Mz*

Exit mobile version