Bitung, SUDARA.ID – BDC ADMINDUK, terobosan inovasi sistem pelayanan publik digital Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Bitung (Disdukcapil Bitung), resmi menjadi Finalis Inovasi Pelayanan Publik Adminduk Tahun 2026, yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) melalui Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB).
BDC ADMINDUK Pemkot Bitung masuk dalam jajaran finalis inovasi pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) berbasis digital berdasarkan pengumuman yang tertera didalam Surat Nomor 008.8.3.4/26.455/Sekr.Dis-Dukcapil tertanggal 30 Januari 2026, yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara.
Sebelumnya, BDC ADMINDUK Pemkot Bitung telah melalui tahapan seleksi bersama dengan beberapa terobosan inovasi adminduk lainnya dari Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Utara.
Pada tahapan puncak final penilaian inovasi ini, BDC ADMINDUK selanjutnya akan mengikuti tahapan pendalaman substansi inovasi melalui pemaparan di hadapan tim penilai.
Diselenggarakannya lomba ini oleh Pemprov Sulut bertujuan untuk mengidentifikasi praktik-praktik terbaik pelayanan publik yang dapat direplikasi di daerah lain, sehingga standar layanan adminduk di Sulawesi Utara semakin merata dan berkualitas.
Seleksi ini dilakukan atas berbagai terobosan pelayanan yang dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota dengan menilai aspek kebaruan, efektivitas, serta potensi keberlanjutan program yang berdampak nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Hadirnya sistem layanan inovatif BDC ADMINDUK ini menunjukan komitmen Pemkot Bitung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam mendorong transformasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) agar semakin cepat, mudah, dan merata menjangkau seluruh masyarakat.
Melalui ajang ini pula, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara semakin menegaskan komitmennya untuk membangun pelayanan administrasi kependudukan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan dengan menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai fokus utama pelayanan publik, yang dapat menjangkau hingga di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.
