Manado, SUDARA.ID – Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di Sulawesi Utara pada Juni 2026 mendatang dipastikan akan berlangsung meriah, dengan akan dihelatnya Pernikahan Massal terpadu oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut), sebagai bagian dari upaya pembangunan keluarga yang berkualitas, dan refleksi atas peran krusial keluarga dalam pembangunan daerah.
Berbagai persiapan teknis untuk suksesnya penyelenggaraan Pernikahan Massal ini, tengah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dengan melibatkan kolaborasi besar lintas sektor dan instansi, untuk memastikan segala tahapan persiapan hingga pelaksanaan dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan administrasi yang berlaku.
Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Disdukcapil-KB Sulut), Christodharma Sondakh, bersama Staf Khusus Gubernur Bidang Kependudukan, Sarifudin Kamis, melakukan koordinasi terkait rencana pelaksanaan akad nikah massal ini dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, H. Ulyas Taha, di ruang kerjanya, Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Rabu (4/2/2026).
Pertemuan ini membahas berbagai hal krusial terkait kesiapan teknis pendataan calon peserta, kesiapan petugas Kantor Urusan Agama (KUA), dan integrasi layanan administrasi kependudukan pasca pernikahan, seperti Akta Nikah, Kartu Keluarga (KK) baru, hingga perubahan status pada KTP Elektronik.
Hasil pertemuan siang tadi menegaskan kesiapan jajaran Kanwil Kemenag Sulawesi Utara, dalam mendukung pelaksanaan akad nikah massal melalui peran KUA dalam proses pencatatan dan pelaksanaan akad sesuai ketentuan agama dan peraturan yang berlaku.
Sementara dari sisi administrasi kependudukan, kegiatan ini dipandang sebagai langkah strategis tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, dengan memiliki legalitas perkawinan yang sah dan berkelanjutan, dalam pemenuhan hak-hak sipil keluarga, khususnya dokumen kependudukan anak, sehingga akses terhadap bantuan sosial atau pendidikan serta kesehatan anak akan menjadi lebih dipermudah.
Hasil koordinasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan penyusunan teknis pelaksanaan, penetapan lokasi kegiatan, serta mekanisme pendaftaran peserta menjelang pelaksanaan pada Juni mendatang.
Pernikahan Massal yang di inisiasi Pemprov Sulut di Hari Keluarga Nasional tahun ini dinilai tepat, karena dianggap menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, sebagai solusi, khususnya bagi pasangan yang mungkin selama ini terkendala biaya maupun akses birokrasi, ataupun pasangan yang telah membina rumah tangga namun belum memiliki dokumen resmi dari negara.
Pernikahan Massal Harganas 2026, bukan hanya sekedar kegiatan seremonial, namun sebagai refleksi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan perkawinan secara resmi.
Momen untuk menyatukan ratusan pasangan dari berbagai latar belakang budaya di ‘Bumi Nyiur Melambai’ ini, kedalam suatu ikatan pernikahan yang sah dan legal, tentunya akan menjadi kado terindah bagi Keluarga Besar Sulawesi Utara.
