Jakarta, sudara.id – Gempa bumi berkekuatan M8,6 yang terjadi di lepas pantai timur Kamchatka, Rusia, pada Rabu (30/7) pukul 08.25 waktu setempat (23.25 GMT), memicu peringatan tsunami di sejumlah wilayah Asia-Pasifik, termasuk Indonesia.
Berdasarkan hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tsunami diperkirakan akan mencapai beberapa wilayah pesisir di Indonesia bagian timur.
Wilayah-wilayah yang berpotensi terdampak di antaranya adalah:
Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (ETA: 13.52 WIB)
Halmahera Utara, Maluku Utara (ETA: 14.04 WIB)
Manokwari dan Sorong bagian utara, Papua Barat (ETA: 14.08 WIB dan 14.24 WIB)
Raja Ampat bagian utara (ETA: 14.18 WIB)
Biak Numfor dan Supiori, Papua (ETA: 14.21 WIB)
Ketinggian gelombang tsunami diperkirakan mencapai 50 sentimeter, namun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperingatkan bahwa tsunami setinggi itu tetap dapat membahayakan jiwa, terutama jika gelombang mengalami amplifikasi saat memasuki wilayah teluk.
Abdul Muhari, Ph.D., Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB. Ia mengingatkan kembali peristiwa tsunami Tohoku Jepang tahun 2011, yang menyebabkan satu korban jiwa di Teluk Youtefa, Papua, setelah gelombang meningkat menjadi 3,8 meter ketika memasuki wilayah teluk.
Masyarakat Diminta Kosongkan Pantai Hingga Dua Jam Setelah ETA
BNPB mengimbau seluruh pemerintah daerah di wilayah terdampak agar meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan segera mengosongkan area pantai minimal satu jam sebelum hingga dua jam setelah waktu kedatangan tsunami.
Pemerintah daerah diminta menerapkan skenario evakuasi dan mengedukasi masyarakat untuk menjauh dari garis pantai sementara waktu.
Selain itu, masyarakat diharapkan:
Tidak melakukan aktivitas apapun di area pesisir
Tidak mempercayai isu atau informasi tidak resmi
Mengikuti arahan dari pemerintah dan otoritas berwenang seperti BNPB, BMKG, Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri
Pemerintah Daerah Sudah Bergerak
Menurut BNPB, pemerintah daerah telah mengambil langkah cepat. Sejumlah pemda telah mengeluarkan surat peringatan resmi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat pesisir. Koordinasi juga telah dilakukan dengan instansi teknis seperti BMKG, Basarnas, dan pemerintah pusat dalam rangka penanganan dini.
BNPB dijadwalkan menggelar rapat evaluasi dan koordinasi lanjutan pada Rabu (30/7) pukul 18.00 WIB bersama para pemangku kebijakan untuk membahas perkembangan situasi dan upaya penanganan darurat di wilayah terdampak.
Untuk informasi terkini, masyarakat dapat mengakses kanal resmi BNPB melalui:
Facebook: @InfoBencanaBNPB
Twitter: @BNPB_Indonesia
Instagram: @bnpb_indonesia
YouTube: BNPB Indonesia. Mz