Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaManado

BPKP dan Polda Sulawesi Utara Komitmen Bersinergi Dalam Pemberantas Korupsi

×

BPKP dan Polda Sulawesi Utara Komitmen Bersinergi Dalam Pemberantas Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Polda Sulut berkomitmen untuk bersama-sama memberantas korupsi di Sulawesi Utara.

Komitmen ini diperkuat saat Kepala Perwakilan (Kaper) Bambang Ari Setiono melakukan audiensi dengan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Yudhiawan, di Kantor Polda Sulut, Rabu (24/1).

Example 300x600

Kunjungan Kaper bersama Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Patardo H. Nainggolan, Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat Setiawan Wahyudiyono, dan Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara Harri Mustari ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dengen Polri.

Baca juga:   Gangguan Kamtibmas Kecil, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan Apresiasi Polres Tomohon

Kaper menyampaikan bahwa lawatannya ke Polda Sulut adalah sebagai bentuk perkenalan dan juga meningkatkan koordinasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sulawesi Utara.

Menurut Bambang, korupsi dapat dicegah dengan pengawasan yang ketat mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan dan pertanggungjawabannya.

Selanjutnya, dalam hal penanganan kasus korupsi, BPKP selalu siap berkoordinasi khususnya dengan penyidik dalam hal audit PKKN. Bambang berharap, dengan koordinasi dapat ditemukan kesamaan persepsi sehingga kasus-kasus yang ditangani dapat segera ditindaklanjuti.

Baca juga:   Bank SulutGo Gandeng OJK Fasilitasi Penyaluran KUR untuk UMKM di Bolmut dan Bolmong

Gayung bersambut, Kapolda Sulut juga menyampaikan bahwa Polri dan BPKP akan terus bergandengan dalam hal pemberantasan dan penanganan kasus korupsi. Selama ini, masukkan dan rekomendasi yang diberikan BPKP, sangat berdampak signifikan bagi penanganan kasus-kasus hukum khususnya atas permintaan audit PKKN. Karena itu, dengan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik tersebut, berkas kasus-kasus korupsi dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dilanjutkan ke proses penuntutan.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *