Bitung, Sudara.id – Ditreskrimum Polda Sumut kembali mengamankan 2 terduga pelaku penganiayaan terhadap pria bernama Anto (39) dan pengrusakan terhadap kenderaan roda empat (R4) saat terjadinya keributan antar kelompok di Kota Bitung, Sabtu tanggal 25 November 2023, sekitar pukul 16.30 WITA, di salah Satu Tempat Kejadian perkara (TKP) Sari Kelapa, Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara.
Hal ini di sampaikan saat Polda Sulut mengelar konferensi pers update penangkapan tersangka keributan antara anggota ormas adat dengan simpatisan organisasi keagamaan di Kota Bitung, melalui Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian dan bersama Direskrimum, Kombes Pol Gani Siahaan di Lobi utama Mako Polres Bitung, Senin (27/11/2023) malam.
Tersangka OK dan IG di amankan Polisi di 2 lokasi yang berbeda yaitu di Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa Utara setelah sebelumnya RP dan HP terlebih dahulu di amankan pihak Kepolisian.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Atas terjadinya peristiwa hukum ini, Polisi telah mengamankan barang bukti berupa kerugian materil berupa 1 unit kendaraan R4 ambulans grand Max warna putih dan 1 unit R2 Honda Vario warna hitam.
Dengan demikian tersangka yang sudah diamankan hingga rilis ini disampaikan berjumlah 9 orang, dengan perincian 4 tersangka untuk penganiayaan atas nama Anto dengan TKP di Sari Kelapa dan 5 tersangka untuk penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia atas nama Elvis Wagey (64) di jalan Sudirman Kota Bitung dengan total barang bukti yang diamankan sekitar 42 buah, 5 di antaranya senjata tajam jenis parang, pedang samurai, badik, dan anak panah serta 2 buah kayu.
Adapun korban Anto (39) sebelumnya dirawat di RSAL Kota Bitung dan sekarang telah dirujuk ke RSUP Kandou Kota Manado dalam kondisi yang sudah berangsur membaik.
Sementara itu, korban atas nama Elvis Wagey (64) sempat dilarikan ke RS Budi Mulia Kota Bitung, namun belakangan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban Elvis Wagey dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Manado dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.
Sedangkan satu korban lainnya, Ridel Wowor, sudah dalam kondisi stabil setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Manembo Nembo Kota Bitung, namun kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Manado untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Pada kesempatan ini juga Polda Sulut mengeluarkan himbauan agar terduga pelaku lainnya secara kooperatif menyerahkan diri, Kemudian meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat keamanan dan berharap kepada seluruh pihak agar menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta mengingatkan masyarakat untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial dengan tidak membuat dan menyebarkan konten-konten yang bersifat provokatif, dan juga mengajak masyarakat untuk menjunjung bersama motto Sulawesi Utara, “Torang Samua Basudara, Torang Samua Ciptaan Tuhan, Sulut sulit disulut karena solid!”