KUMELEMBUAI, SUDARA.ID – Program pembangunan peningkatan ruas jalan Kumelembuai – Malola – Motoling menuai sorotan masyarakat. Pasalnya proyek pembangunan hotmix yang dikerjakan CV Kapritarus yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 977.521.500, ditenggarai tidak sesuai spesifikasi dan terkesan asal jadi.
Selain itu warga juga mempertanyakan panjang ruas jalan yang dikerjakan sekitar 300 meter lebih kendati Anggaran yang dialokasikan nyaris mebyentuh angka Rp. 1 Milyar.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Sekertaris Desa Malola Harli Pangkey saat musrenbang RKPD Pemkab Minsel Tahun 2027 yang dilaksanakan di Desa Kumelembuai Dua, Kamis (29/1/2026).
“Apakah hotmix senilai hampir Rp. 1 Milyar panjangnya hanya sekitar 300 Meter, ” tanya Sekdes Malola ini.
Selain volume panjang ruas jalan tersebut yang dinilai kurang, ia juga mempertanyakan kualitas pekerjaan hotmix tersebut.
“Belum sebulan dikerjakan sudah ada ruas jalan yang Rusak. Panjang hotmix tidak seimbang dengan Jumlah anggaran, bahkan jalannya bergelombang” sebutnya.
Meski begitu Ia juga memberikan apresiasi kepada Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Brigjen Theodorus Kawatu SIK, yang telah menjawab kerinduan warga soal perbaikan ruas jalan Malola – Kumelembuai yang sudah hampir 6 Tahun belakangan ini dikeluhkan warga.
“Terimakasih untuk Bupati dan Wakil Bupati sudah memperhatikan keluhan masyarakat. Meskipun belum seluruhnya diperbaiki tapi kondisi jalan yang rusak berat sudah diperhatikan. Dan tentu sebagai warga kami sangat berharap jalan Kumelembuai – Malola-Motoling kedepan akan diperbaiki menyeluruh karena ruas jalan ini penting untuk mobilitas warga dan juga sebagai jalan alternatif ketika ruas jalan utama Amurang – Modoinding terdampak longsor, ” ujarnya seraya berharap akan ada tindaklanjut instansi terkait soal pekerjaan hotmix ruas jalan Kumelembuai-Malola yang baru saja selesai dikerjakan pada pertengahan bulan Jaanuari 2026 ini.
Sayangnya pada musrenbang RKPD tersebut, keluhan warga soal kualitas pekerjaan hotmix ruas jalan Malola – Kumelembuai yang dinilai asal jadi tidak ditanggapi. Hal ini disebabkan karena instansi terkait dalam Hal ini Dinas PUPR tidak hadir dalam musrenbang RKPD Pemkab Minsel Tahun 2027 yang dilaksanakan di Kecamatan Kumelembuai. (lou)
