Kairagi Satu (Manado), SUDARA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) bersiap melanjutkan ke tahap pembahasan teknis Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil usai diterimanya penjelasan resmi Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, terkait perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (24/8/2026) siang.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama gedung dewan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen, didampingi para Wakil Ketua yakni Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.
Dalam penjelasannya, Gubernur Yulius Selvanus memaparkan penyesuaian postur keuangan daerah yang dilakukan Pemprov Sulut guna merespons dinamika fiskal terkini serta memastikan kelancaran program pembangunan prioritas.
Gubernur Yulius menyampaikan bahwa penyusunan dokumen Perubahan KUA-PPAS 2026 berlandaskan evaluasi kinerja Semester I serta pengakomodasian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2025. Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Pemprov Sulut menerapkan prinsip Money Follow Program Priority melalui refocusing pada program-program yang lambat menyerap anggaran, untuk dialihkan ke belanja wajib (mandatory spending), jaringan irigasi, konektivitas jalan, Universal Health Coverage (UHC), hingga penguatan sektor pertanian, perikanan, dan UMKM.
Secara rinci, penyesuaian postur anggaran Perubahan KUA-PPAS TA 2026 mencakup:
– Pendapatan Daerah: Mengalami kenaikan sebesar Rp59,32 miliar, disesuaikan dari semula Rp3.168.777.211.360,- menjadi Rp3.228.098.809.345,-.
– Belanja Daerah: Disesuaikan naik sebesar Rp186,44 miliar, dari Rp3.008.153.879.928,- menjadi Rp3.194.602.859.776,-.
– Penerimaan Pembiayaan: Disesuaikan naik sebesar Rp127,12 miliar, dari Rp50.000.000.000,- menjadi Rp177.127.381.863,-.
– Pengeluaran Pembiayaan: Berada di angka Rp210.623.331.432,- (tetap), yang dialokasikan khusus untuk kewajiban pembayaran cicilan pokok utang PT SMI.
Selain pemaparan instrumen anggaran, paripurna ini turut dirangkaikan dengan penyampaian penjelasan Gubernur atas Ranperda Provinsi Sulut tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Kepada Masyarakat. Gubernur menegaskan bahwa kolaborasi dan sinergi yang kokoh antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama untuk melahirkan kebijakan yang berkualitas, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Penyampaian penjelasan gubernur ini menandai dimulainya pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut. Kedua belah pihak berkomitmen mengawal setiap rincian perubahan anggaran agar tepat sasaran, efektif, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sulawesi Utara.
