Manado, SUDARA.ID – Konsultasi hukum gratis bagi masyarakat, diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Mall Pelayanan Hukum Publik yang kini telah hadir secara resmi di Mall Pelayanan Publik & OSS Pemerintah Kota Manado di Kawasan Manado Town Square (Mantos) Jalan Boulevard, Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, Kota Manado.
Kerjasama pelayanan hukum publik ini dituangkan dalam Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Manado dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, yang ditandatangani langsung oleh Walikota Manado Andrei Angouw bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE, Jumat (14/2/2025).
Hadirnya Mall Pelayanan Hukum Publik Kejati Sulut ini bertujuan sebagai wadah bagi masyarakat untuk berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan hukum, untuk mendapatkan solusi serta nasihat hukum yang diperlukan agar lebih mudah memahami hak-hak mereka dan mendapatkan dukungan hukum, sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pemahaman hukum dan memberikan akses yang adil bagi seluruh lapisan Masyarakat.
Walikota Manado Andrei Angouw menyatakan apresiasi serta dukungannya atas upaya Kejati Sulut untuk memberikan pelayanan konsultasi hukum bagi masyarakat dengan menggandeng Pemerintah Daerah.
Walikota Andrei Angouw berharap kerjasama yang terjalin dengan baik ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam sambutannya menyoroti pentingnya pelaksanaan kegiatan ini, terutama dalam aspek pelayanan publik. Beliau mengungkapkan rasa syukur atas dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Manado, Kejaksaan Negeri Manado, serta partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Menurutnya, penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kota Manado.
Diinformasikan, Mall Pelayanan Hukum Publik Kejati Sulut beroperasi dari hari Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00 WITA, tanpa pungutan biaya (gratis).
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulut Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., Kepala Kejaksaan Negeri Manado Wagiyo S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kota Manado Dr. Micler Lakat, S.H., M.H., Asisten II Atto Bulo, S.H., M.M., Kepala DPMPTSP Kota Manado Jimmy Rotinsulu, S.E., M.Si.