Berita Utama

HHRM Tepati Janji, Tahun Depan Lebih Banyak Warga Bitung Terproteksi Layanan BPJS Kesehatan

Walikota Bitung, Hengky Honandar SE, tandatangani kerjasama dengan BPJS Kesehatan.Walikota Bitung, Hengky Honandar SE, tandatangani kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Walikota Bitung, Hengky Honandar SE, tandatangani kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Bitung, SUDARA.ID – Walikota Bitung, Hengky Honandar SE, menandatangani perjanjian kerjasama pencapaian target UHC (Universal Health Coverage) untuk tahun anggaran 2026, dalam memproteksi kebutuhan masyarakat Bitung akan akses layanan kesehatan.

Dieksekusinya kesepakatan yang diteken Walikota di ruang kerjanya, pada Rabu (10/12/2025) tersebut merupakan bagian dari program prioritas unggulan Kepemimpinan Walikota Hengky Honandar dan Wakil Walikota Randito Maringka (HHRM) saat gelar kampanye tahun lalu.

Sejauh ini, seiring pembaharuan data dan penyesuaian administrasi, hingga bulan Desember 2025, sebanyak 62.062 warga Bitung dengan status PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah), telah terproteksi oleh layanan BPJS Kesehatan yang dibiayai melalui APBD Kota Bitung, meningkat dari tahun sebelumnya 2024, sebanyak 53.627 peserta.

Tahun depan, keberlanjutan layanan BPJS Kesehatan dengan target UHC melalui dukungan APBD, menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Bitung dalam memperkuat sektor kesehatan, sekaligus memastikan bahwa pelayanan publik tetap inklusif dan berkeadilan terutama bagi pekerja rentan dan informal.

Sebagaimana yang diungkapkan Walikota Bitung, Hengky Honandar, bahwa warga Bitung harus mendapatkan akses layanan kesehatan secara menyeluruh.

“BPJS Kesehatan harus hadir mengcover seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. Pemerintah Kota Bitung punya tanggung jawab untuk menjamin masyarakat tetap terlindungi, terutama mereka yang masuk kelompok peserta yang dibiayai APBD,” ujar Walikota Hengky Honandar, dikutip Indo-news.

Walikota menambahkan bahwa peningkatan layanan kesehatan menjadi bagian penting dari komitmen Pemkot dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di tengah dinamika ekonomi dan tantangan yang masih dihadapi sebagian warga.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bitung, Leddy Ambat SSTP, mengungkapkan bahwa sebagaimana arahan Walikota, Pemkot Bitung memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan dasar, termasuk konsultasi, rawat inap, obat-obatan, hingga layanan penunjang lainnya.

Arahan ini dikatakan Leddy Ambat menuntut dilakukannya pemutakhiran data secara berkala atas para peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung melalui APBD Kota Bitung tahun anggaran 2025, sehingga target untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan masyarakat melalui berbagai program kesehatan preventif, promotif, hingga kuratif, bisa lebih efisien dan tepat sasaran.

Selain itu, enurut Leddy Ambat, penandatanganan kesepakatan ini juga mencerminkan keseriusan Pemkot dalam mempertahankan status kepesertaan masyarakat agar tidak terjadi “nonaktif” akibat keterlambatan pembayaran.

Pemerintah berharap sinergitas dengan BPJS Kesehatan dapat semakin meningkatkan kualitas layanan dan mempercepat penyelesaian berbagai kendala teknis di lapangan terkait kepesertaan.

Penandatanganan kerjasama UHC dengan BPJS Kesehatan saat itu, turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Pitter Lumingkewas dan Kepala Bagian Kerjasama, Rudy Ponamon.

Exit mobile version