Bitung, SUDARA.ID – Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung bersama Aparatur Penegak Hukum (APH) terkait, menggelar Monitoring dan evaluasi (Monev) serta sosialisasi terhadap penggunaan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu).
Monev bersama ini merupakan bentuk sinergitas antar Aparatur Penegak hukum, dalam mempercepat penanganan perkara pidana melalui integrasi administrasi berkas perkara pidana digital, yang berlaku di seluruh pengadilan di Indonesia sejak dirilis pertama kali oleh Mahkamah Agung pada tahun 2022.
Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Yang Mulia Johanis Dairo Malo, S.H., M.H., memimpin langsung berjalannya Monev e-Berpadu yang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Rabu (26/2/2025).
Pelaksanaan monev e-Berpadu ini merupakan langkah koordinasi dan sosialisasi pengembangan fitur layanan e-Berpadu terbaru antar lembaga Penegak hukum pengguna aplikasi e-Berpadu, untuk menyamakan persepsi para penyidik (sesuai dengan jenis perkara) agar dapat memanfaatkan fitur-fitur layanan secara maksimal dan sederhana, cepat dan tentunya dengan biaya yang murah, sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran.
Diinformasikan, pengembangan e-Berpadu terkini Versi 4.0.0. telah memiliki fitur layanan baru berupa fitur Upaya Hukum Banding secara elektronik, yang memungkinkan masyarakat pencari keadilan untuk mengajukan banding pidana secara elektronik.
Melalui pengembangan fitur-fitur layanan Sistem peradilan modern berbasis IT ini secara berkesinambungan, membuat pelayanan hukum menjadi lebih praktis, efektif, efisien dan berkualitas, tanpa harus melalui proses prosedur birokrasi yang panjang.
Monev dan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Hakim, Hakim Ad Hoc Perikanan, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita, Juru Sita Pengganti dan Aparat Penegak Hukum lainnya seperti Kejaksaan Negeri Bitung, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Polres dan Polsek se-Kota Bitung, Lembaga Pemasyarakatan Bitung, Badan Narkotika Nasional Sulawesi Utara, Badan Narkotika Nasional Bitung, PSDKP Bitung, Stasiun PSDKP Tahuna, Ditpolairud Polda Sulawesi Utara, Polairud Bitung, Penasihat Hukum Posbakum Pengadilan Negeri Perikanan Bitung, Satrol Lantamal VIII Bitung, Lanal Tahuna, Lanal Melonguane, Imigrasi Bitung, dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara.