Berita UtamaBisnis & EkonomiHukrimManadoPeristiwa

Keamanan Kawasan Mega Mas Manado Bobol: Ganti Rugi Motor Hilang Dipertanyakan

Aksi Curanmor Coreng Wajah Mega Mas Manado: Keamanan Dipertanyakan, Janji Ganti Rugi Ditagih Publik. (Foto: SUDARA.ID)Aksi Curanmor Coreng Wajah Mega Mas Manado: Keamanan Dipertanyakan, Janji Ganti Rugi Ditagih Publik. (Foto: SUDARA.ID)
Aksi Curanmor Coreng Wajah Mega Mas Manado: Keamanan Dipertanyakan, Janji Ganti Rugi Ditagih Publik. (Foto: SUDARA.ID)

Manado, SUDARA.ID – Reputasi keamanan di kawasan bisnis prestisius, Mega Mas Manado, kini dipertanyakan. Seorang pengunjung berinisial MM menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat memarkirkan kendaraannya di area tersebut pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 06.00 WITA. Meski pihak pengelola sempat menjanjikan kompensasi, hingga saat ini realisasi ganti rugi tersebut masih nihil.


​Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2025 di salah satu titik parkir resmi kawasan. Kejadian ini memicu kekhawatiran besar di kalangan masyarakat, mengingat Mega Mas merupakan pusat keramaian utama di Sulawesi Utara yang seharusnya memiliki standar pengamanan ketat.

​”Kami membayar retribusi parkir dengan harapan kendaraan aman. Jika motor bisa hilang begitu saja di pagi hari, berarti ada celah besar dalam sistem keamanan mereka,” tegas MM dengan nada kecewa.

​Pasca kejadian, korban segera melayangkan komplain resmi. Dalam proses mediasi awal, korban menuturkan bahwa pihak pengelola parkir menyatakan siap bertanggung jawab dan akan memproses ganti rugi atas kehilangan unit tersebut.

​Namun, harapan korban untuk mendapatkan kepastian hukum dan materiil kini meredup. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola belum menunjukkan langkah konkret atau memberikan jadwal pasti kapan kompensasi akan dicairkan. Sikap pengelola yang terkesan menunda-nunda ini dinilai tidak profesional dan merugikan konsumen.

​Guna mempertegas status hukum dan menghindari penyalahgunaan kendaraan oleh pelaku kriminal, MM telah resmi melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencurian ini ke Polsek Sario.

​Detail Kerugian Korban:
– ​Unit: Honda Vario (Tahun 2025)
– ​Estimasi Kerugian: Rp24.000.000 (Dua Puluh Empat Juta Rupiah)
– ​Status Laporan: Terdaftar di Polsek Sario

​Insiden ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pengawasan, baik melalui personel keamanan (Security) maupun kamera pemantau (CCTV) di kawasan Mega Mas, gagal total dalam mencegah aksi kejahatan. Publik kini menagih tanggung jawab moral dan hukum dari pengelola parkir agar tidak hanya mengambil keuntungan dari retribusi, tetapi juga menjamin keamanan aset pengunjung.

​Masyarakat berharap pihak pengelola segera memenuhi kewajibannya sesuai aturan perlindungan konsumen yang berlaku, agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi iklim usaha dan keamanan di Kota Manado.

Exit mobile version