Kairagi Satu (Manado), SUDARA.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 resmi melangkah ke tahap pembahasan teknis antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut. Kepastian ini diraih setelah 5 fraksi di DPRD Sulut memberikan restu dan persetujuan bulat dalam Rapat Paripurna agenda Pemandangan Umum Fraksi di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sulut, Kairagi Satu, Manado, Senin (14/9/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Silangen, Sp.B, KBD, tersebut menandai pengesahan tahap pembicaraan tingkat satu. Dengan diterimanya Ranperda oleh seluruh fraksi—PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Demokrat, dan Gerindra—proses dilanjutkan ke pembahasan teknis antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut.
Sorotan Utama dan Catatan Fraksi
– Percepatan Penetapan Anggaran: Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Dr. Ir. Royke Roring, M.Si, IPU, mendorong agar rapat pembahasan Banggar dan TAPD langsung digulirkan tanpa menunda waktu agar penyesuaian anggaran dapat segera direalisasikan.
– Mitigasi Dampak Iklim dan Pengawasan SiLPA: Fraksi Partai Golkar yang diwakili Vionita Kuera menggarisbawahi pentingnya penanganan preventif terhadap ancaman kekeringan dan kebakaran hutan akibat fenomena El Niño. Golkar juga mengingatkan penambahan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus tuntas tepat waktu agar tidak menambah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
– Apresiasi Kinerja Ekonomi: Fraksi Partai NasDem lewat Nick A Lomban, S.E., memberikan apresiasi atas pertumbuhan ekonomi Sulut yang menembus 5,42% pada Triwulan II-2026 serta keberhasilan mempertahankan cakupan Universal Health Coverage (UHC) di atas 95%.
– Fokus Kesejahteraan Rakyat: Fraksi Demokrat yang di wakili oleh Frangky R Mamesah dan Fraksi partai Gerindra, sebagaimana yang disampaikan oleh Gracia Oroh, menegaskan bahwa penyesuaian postur fiskal daerah harus menjadi instrumen pro-rakyat yang nyata dalam mendorong kesejahteraan masyarakat serta menjaga momentum pembangunan di Bumi Nyiur Melambai.
Sebelumnya pada rapat paripurna tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE telah secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026 dengan postur Rancangan Perubahan APBD Sulut T.A. 2026 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah:
Pendapatan Daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2026 yang semula sebesar Rp.3.168.777.211.360, bertambah sebesar
Rp.63.890.597.985, sehingga menjadi sebesar
Rp.3.232.667.809.345.
2. Belanja Daerah:
Belanja Daerah yang semula dianggarkan
Rp.3.008.153.879.928, bertambah
sebesar Rp.191.017.979.848,52, sehingga menjadi Rp.3.199.171.859.776,52.
3. Pembiayaan Daerah:
– Penerimaan Pembiayaan: Semula dianggarkan
Rp.50.000.000.000, bertambah sebesar Rp.127.127.381.863,52, sehingga menjadi
Rp.177.127.381.863,52.
– Pengeluaran Pembiayaan: Semula dianggarkan
Rp.210.623.331.432, tidak mengalami
perubahan.
Gubernur dalam penjelasannya menyampaikan bahwa ruang fiskal ini nantinya akan diprioritaskan pada tiga pilar utama, diantaranya:
1. Akselerasi Belanja Modal: Peningkatan infrastruktur jalan, irigasi pertanian, pembebasan lahan, sarana pendidikan, kesehatan, hingga sentra agrobisnis.
2. Penguatan Sektor Produktif: Promosi pariwisata, ketahanan pangan (pertanian, perikanan, UMKM), dan pembinaan olahraga.
3. Program Pro-Rakyat: Pemenuhan Universal Health Coverage (UHC), jaminan sosial ketenagakerjaan, serta penuntasan kewajiban normatif ASN dan PPPK.
Gubernur Yulius juga menegaskan bahwa seluruh alokasi anggaran dikawal ketat melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berbasis digital guna menjamin efisiensi dan akuntabilitas.
Menutup rapat paripurna pembicaraan tingkat satu tersebut, Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Silangen menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif.
”Dari kelima fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum, DPRD menyimpulkan bahwa pada intinya seluruh fraksi setuju Ranperda APBD Perubahan 2026 dilanjutkan ke tahapan selanjutnya,” tegas Silangen. Ia pun menekankan komitmen dewan untuk mengawal pembahasan di tingkat Banggar-TAPD agar tetap berjalan akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara. (Advertorial DPRD Sulut)
