Bitung, Sudara.id – Seorang pria asal Kota Manado berinisial PA (27) ditangkap Tim Resmob Polres Bitung karena mengancam dan berusaha menyerang seorang warga bernama Meldi Dalagu (MD) saat kepergok akan melakukan pencurian anjing (doger) bersama komplotannya di Kelurahan Madidir Weru Lingkungan IV, Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 02.30 Wita.
Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi mengisahkan terjadinya peristiwa ini, Jumat (24/11/2023).
“Saat sedang berada di warungnya, korban (MD) mendengar ada suara orang memukul anjing. Saat itu ia langsung keluar dari dalam warung dan melihat ada 2 orang yang tidak dikenal sedang mengangkat seekor anjing ke dalam bagasi mobil,” kata Ipda Iwan.
“Melihat hal tersebut, korban langsung berteriak sehingga membuat para pelaku panik dan langsung bergegas masuk ke dalam mobil,” lanjutnya.
“Mobil kemudian diarahkan menuju ke arah korban dengan tujuan untuk menabraknya. Mobil tersebut akhirnya menabrak tiang lampu penerangan jalan yang berada disamping warung korban,” jelas Ipda Iwan.
“Kejadian tersebut membuat para pelaku kemudian keluar dari dalam mobil dan langsung berlari ke arah Asrama POM. Setelah itu korban langsung menghubungi anggota Resmob Polres Bitung. Terduga pelaku ditangkap pada hari Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 03.00 Wita, di Kelurahan Madidir Weru, Kota Bitung,” terangnya.
Atas kejadian itu Ipda Iwan menginformasikan bahwa Polisi berhasil manangkap 1 pelaku, sedangkan 2 pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Sementara itu, Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Xenia, 1 pisau badik besi putih, 1 tas plastik yang berisikan potasium, 1 ujung besi berukuran 1 meter dan 3 ekor anjing.