Manado, sudara.id – Rencana reklamasi pantai publik di pesisir Manado Utara semakin menuai penolakan dari masyarakat dan kelompok peduli lingkungan.
Proyek yang akan meliputi 5 Kelurahan di Kecamatan Tuminting, yaitu Sindulang Satu, Sindulang Dua, Bitung Karang Ria, Maasing, dan Tumumpa Dua, dinilai akan mengancam keberlanjutan ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan tradisional.
Kajian Ilmiah dan Dampak Ekologis
Manado Scientific Exploration Team (MSET), sebuah kelompok peneliti yang fokus pada ekosistem laut, telah melakukan penelitian di Teluk Manado sejak 2019.
Hasil penelitian mereka, yang dirilis dalam laporan berjudul “Laporan Khusus tentang Isu Rencana Penciptaan Lahan di Pesisir Utara Teluk Manado”, menunjukkan bahwa kawasan pantai Manado Utara memiliki ekosistem yang unik dan rentan terhadap kerusakan.
“Kawasan yang akan direklamasi merupakan wilayah pantai tersisa di Teluk Manado dan berbatasan langsung dengan Taman Nasional Bunaken,” jelas perwakilan MSET.
Selain itu, kawasan ini juga menjadi habitat bagi terumbu karang, ikan pantai, dan biota laut lainnya yang penting bagi ekosistem setempat.
Reklamasi dikhawatirkan akan mengganggu siklus hidrologi dan meningkatkan risiko banjir di wilayah pemukiman sekitar.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Masyarakat pesisir, terutama nelayan tradisional, juga menentang rencana reklamasi ini.
Roy Runruwene, seorang nelayan tradisional, menjelaskan bahwa perairan di kelurahan mereka masih kaya akan ikan dan terumbu karang.
“Ini adalah sumber penghidupan kami. Jika pantai ini hilang, kami kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.
Selain nelayan, komunitas adat seperti Orang Manarou atau Suku Babontehu juga merasa terancam. Kawasan pesisir ini merupakan bagian dari budaya dan kehidupan mereka yang telah turun-temurun.
“Kami khawatir proyek ini akan menghilangkan identitas budaya kami,” tambah Roy.
Kontroversi dan Penolakan
Rencana reklamasi ini dinilai kontroversial karena beberapa alasan:
• Kawasan pantai yang akan direklamasi adalah yang tersisa di Teluk Manado.
• Lokasi reklamasi berdekatan dengan kawasan konservasi Taman Nasional Bunaken.
• Luas area reklamasi mencapai 90 hektare.
• Adanya ketergantungan ekonomi masyarakat pesisir pada sumber daya laut.
• Potensi banjir yang semakin parah di wilayah pemukiman sekitar.
Hasil Penelitian MSET
MSET menemukan bahwa terumbu karang di perairan pantai Manado Utara masih hidup dan menjadi habitat bagi berbagai biota laut, termasuk ikan, moluska, dan alga.
Selain itu, kawasan ini juga menjadi tempat penting bagi larva dan juvenile ikan nike (Gobiidae) yang bermigrasi antara laut dan sungai.
“Jika pantai ini hilang, sedimen dari Sungai Tondano dan Sungai Bailang akan menjauh ke laut, mengancam keseimbangan ekosistem dan memperparah banjir di wilayah pemukiman,” jelas perwakilan MSET.
Dukungan Masyarakat
Masyarakat setempat menyambut baik hasil kajian MSET dan menegaskan bahwa kawasan pesisir tersebut adalah sumber penghidupan utama mereka.
“Kami berharap pemerintah mendengarkan suara kami dan membatalkan rencana reklamasi ini,” ujar Roy Runruwene.
Dengan berbagai dampak negatif yang mungkin timbul, masyarakat dan ilmuwan berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana reklamasi ini demi keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir Manado Utara. Mz