Bitung, SUDARA.ID – Peluang emas bagi para profesional dan praktisi manajerial untuk mengambil peran strategis di Kota Bitung resmi dibuka. Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung di bawah kepemimpinan Walikota Hengky Honandar SE dan Wakil Walikota Randito Maringka S.Sos, secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi calon Direksi untuk dua Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sekaligus.
Dua posisi strategis yang dibuka adalah untuk pengisian Jabatan Direksi Perumda Pasar dan Direksi Perumda Bangun Bitung.
Informasi penting ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bitung, Altin Tumengkol SIP MSi, berdasarkan surat resmi nomor 2/500/EKON/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi melalui Bagian Perekonomian Setda Kota Bitung.
”Pemkot Bitung memanggil putra-putri terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, dan berjiwa manajerial untuk ikut serta dalam seleksi ini demi kemajuan daerah,” ujar Kadis Kominfo Altin Tumengkol, Senin (18/5/2026).
Jadwal Pendaftaran dan Layanan Informasi
Proses pendaftaran akan dibuka secara resmi pada Selasa, 19 Mei 2026, dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 WITA hingga 16.30 WITA. Seluruh berkas pendaftaran dibawa langsung ke Bagian Perekonomian Setda Kota Bitung selaku Sekretariat Pendaftaran.
Bagi calon pelamar yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai teknis pendaftaran, Panitia Seleksi menyediakan layanan Contact Person melalui Astra Ligouw, S.H, M.Si, M.H (No. WA: 081344479368).
Persyaratan Administrasi yang Wajib Dipenuhi
Untuk memastikan proses seleksi berjalan profesional, Panitia Seleksi menetapkan sejumlah persyaratan administrasi ketat yang wajib dipenuhi oleh para pelamar, antara lain:
– Fotocopy KTP: Berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat mendaftar.
– Biodata Lengkap pelamar.
– Pengalaman Kerja: Surat keterangan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan terbukti pernah memimpin tim.
– Kesehatan: Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani resmi dari RSUD.
– Pendidikan: Ijazah minimal Strata 1 (S1) yang sudah dilegalisir.
– Catatan Hukum: Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana karena merugikan keuangan negara atau keuangan daerah dari Pengadilan Tipikor.
– Netralitas Politik: Surat kesediaan untuk mengundurkan diri dari pengurus Partai Politik jika dinyatakan terpilih.
– Ketentuan Berkas: Peserta wajib membawa dan memasukkan berkas menggunakan map diamond berwarna biru.
Sebagai catatan tambahan dari Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bitung, Karlintje L Monareh, S.E., M.E, bagi para peserta yang nantinya dinyatakan lolos Tahap Seleksi Administrasi, proses akan dilanjutkan ke tahap Seleksi Psikotes, di mana biaya psikotes ditanggung oleh masing-masing peserta.
Bagi Anda yang memenuhi kualifikasi di atas, persiapkan berkas terbaik Anda dan jadilah bagian dari agen perubahan BUMD Kota Bitung!
