Bitung, SUDARA.ID – Pengadilan Negeri/Perikanan (PN/Perikanan) Bitung menggelar sidang atas enam perkara permohonan masyarakat, di Kantor Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Jumat (4/7/2025).
Penyelenggaraan persidangan diluar gedung Pengadilan yang dipimpin Hakim Christy A. Leatemia SH dan Panitera Pengganti Idrus Pawewang SH ini merupakan inovasi dari Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung dalam memberikan “Pelayanan Prima” kepada masyarakat pencari keadilan di Kota Bitung, sebagai bentuk implementasi atas PERMA 1 Tahun 2014.
Meskipun digelar diluar Gedung pengadilan, pelaksanaan sidang tetap bergulir sebagaimana tahapan umum dan tata tertib persidangan.
Namun, yang menarik dari gelar sidang diluar gedung pengadilan ini adalah, mulai dari pembacaan permohonan, sampai pada pembacaan penetapan dilaksanakan dalam 1 (satu) hari, sehingga pada hari yang sama para pihak bisa langsung mendapatkan salinan penetapannya.
Inovasi One Day Service (ODS) PN/Perikanan Bitung ini merujuk pada layanan proses persidangan atas suatu permohonan perkara, yang putusan dan salinan penetapan serta publikasi informasi atas perkara tersebut dapat diselesaikan dalam hitungan satu hari kerja.
Salinan penetapan hasil putusan sidang atas perkara permohonan masyarakat yang digelar hari itu, diserahkan langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Chatrien Baginda SH MH, yang turut disaksikan pula oleh Camat Ranowulu, Rommy Kaloh.
Hadirnya inovasi One Day Service PN/Perikanan Bitung tersebut, diharapkan dapat membantu para pihak untuk segera memenuhi segala kelengkapan administrasi di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Bitung.