BeritaBerita UtamaPemprov Sulut

Teken NPHD Dengan Pemprov Sulut, Bawaslu Sulut Terima Anggaran 42,5 Milliar

Manado, SUDARA.CO.ID – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Rapat VIP Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa (12/12/2023).

Penandatanganan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.9.1/16888/Keuda tanggal 29 September 2023, tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan bahwa pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 telah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Provinsi Sulawesi Utara.

“Bawaslu Provinsi Sulut terima Rp. 42,5 M, dan anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap,” jelasnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada Provinsi Sulawesi Utara menjadi hal yang sangat penting agar pelaksanaan demokrasi khususnya di Provinsi Sulawesi Utara bisa berjalan dan berlangsung dengan baik dan lancar.

“Bahwa ketika besaran hibah dana tersebut kekurangan maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menambahkan atau penyesuaian sesuai dengan kebutuhan,” tutupnya.

Hadir langsung pada penandatanganan NPHD tersebut yakni, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Sulut Ardiles Mewoh bersama Anggota Bawaslu Steffen Linu dan Donny Rumagit Serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin Christian, Hadir pula Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota KPU Meydi Tinangon dan Salman Sailangi, serta Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

(*/suf)

 

Exit mobile version