Berita UtamaBisnis & EkonomiBitungPemerintahan

Tercepat di Sulawesi, Pemkot Bitung Resmi Laporkan LPPD 2025 ke Kemendagri

Pimpinan Solid, Administrasi Tertib: Walikota Bitung Hengky Honandar SE dan Wakil Walikota Randito Maringka S Sos (kiri atas) bersama Sekda Ir Ign Rudy Theno ST MT MAP (kanan bawah), resmi merilis RLPPD 2025 sebagai bentuk transparansi publik Pemerintah Kota Bitung. (Foto: Sok. SUDARA.ID)Pimpinan Solid, Administrasi Tertib: Walikota Bitung Hengky Honandar SE dan Wakil Walikota Randito Maringka S Sos (kiri atas) bersama Sekda Ir Ign Rudy Theno ST MT MAP (kanan bawah), resmi merilis RLPPD 2025 sebagai bentuk transparansi publik Pemerintah Kota Bitung. (Foto: Sok. SUDARA.ID)
Pimpinan Solid, Administrasi Tertib: Walikota Bitung Hengky Honandar SE dan Wakil Walikota Randito Maringka S Sos (kiri atas) bersama Sekda Ir Ign Rudy Theno ST MT MAP (kanan bawah), resmi merilis RLPPD 2025 sebagai bentuk transparansi publik Pemerintah Kota Bitung. (Foto: Sok. SUDARA.ID)

Bitung, SUDARA.ID – Pemerintah Kota Bitung dibawah kepemimpinan Walikota Hengky Honandar SE dan Wakil Walikota Randito Maringka S Sos, kembali mengukuhkan posisinya sebagai pionir administrasi pemerintahan di tingkat regional. Kota Bitung resmi menjadi daerah pertama di Regional Sulawesi yang berhasil menuntaskan dan melaporkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui aplikasi SILPPD.

​Kepastian pencapaian ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Ir Ign Rudi Theno ST MT MAP, didampingi Kabag Tata Pemerintahan, Rio Karamoy SSTP MSi. Pelaporan ini rampung lebih awal dari batas waktu nasional yang ditetapkan pada 31 Maret.

​”Kota Bitung menjadi yang tercepat di regional Sulawesi dalam menuntaskan kewajiban pelaporan ini. Ini adalah bukti nyata komitmen Bapak Walikota dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan,” tegas Rudi Theno.

​Sesuai amanat PP Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, LPPD merupakan dokumen wajib tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada Pemerintah Pusat.

​Sejalan dengan itu, Pemkot Bitung juga merilis Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) 2025. Dokumen ini dipublikasikan agar masyarakat dapat memantau langsung capaian kinerja pemerintah, mulai dari urusan pelayanan dasar hingga berbagai inovasi daerah yang telah diimplementasikan.

​Data RLPPD 2025 menunjukkan performa impresif pada seluruh indikator makro Kota Bitung. Berikut adalah rincian capaian utama yang berhasil diraih:
– ​Pertumbuhan Ekonomi: Mencapai 6,67%, menjadikannya yang tertinggi di antara 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
– ​Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Meningkat ke angka 77,57, berada di atas rata-rata IPM Provinsi Sulut.
– ​PDRB per Kapita: Tercatat sebesar Rp115.420.000, melonjak signifikan 10,71% dibanding tahun sebelumnya.
– ​Angka Kemiskinan: Berhasil ditekan ke 5,81% (turun dari 6,27% di tahun 2024).
– ​Tingkat Pengangguran Terbuka: Mengalami penurunan sebesar 2,13% menjadi 7,35%.
– ​Gini Ratio (Ketimpangan): Berhasil ditekan hingga ke angka 0,364.

​Keberhasilan ini tidak lepas dari potret positif pada Urusan Pemerintahan Wajib, khususnya pelayanan dasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, hingga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibumlinmas).

​Rudi Theno menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi solid antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memenuhi Indikator Kinerja Kunci (IKK).

​”Inovasi daerah yang terus kita dorong menjadi variabel penting dalam penilaian evaluasi kinerja oleh pemerintah pusat tahun ini. Kami optimis hasil evaluasi akhir akan mencerminkan dedikasi seluruh jajaran Pemkot Bitung bagi masyarakat,” pungkasnya.

​Selengkapnya mengenai RLPPD Kota Bitung Tahun 2025 dapat diakses melalui tautan berikut: https://bit.ly/RLPPD_BITUNG-2025.

Exit mobile version